○●○●○●○
�� Silsilah Mutiara Hikmah ��
——————————————————
�� JIHAD ADA SEPULUH.
——————————————————
�� Berkata Imam Sufyan ibnu 'Uyainah rahimahullah:
❝ Dikatakan bahwa jihad ada sepuluh,
▪️ maka jihad melawan musuh itu satu
▪️ sedangkan jihadmu melawan hawa nafsumu sembilan. ❞
••┈┈┈••✦✿✦••┈┈┈••
�1. Boleh menyerbu orang-orang kafir yang sudah pernah diajak memeluk agama Islam, tanpa memberitahu lebih dahulu
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Dari Nafik, ia berkata: Rasulullah saw. pernah menyerbu Bani Mushthaliq di saat mereka dalam keadaan terlena serta hewan-hewan ternak mereka sedang diminumkan dari sumber mata air. Lalu beliau membunuh pasukan perang mereka, menangkap tawanan mereka dan pada hari itulah Rasulullah mendapatkan Juwairiah binti Harits. Selanjutnya Nafik mengatakan: Abdullah bin Umar menceritakan hadis ini kepadaku karena termasuk anggota pasukan Islam pada saat itu. (Shahih Muslim No.3260)
2. Perintah memberikan kemudahan dan tidak menakut-nakuti
Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Ketika Rasulullah saw. mengutus salah seorang sahabatnya untuk melaksanakan suatu urusan, beliau akan bersabda: Sampaikanlah kabar gembira dan janganlah menakut-nakuti serta permudahlah dan janganlah mempersulit. (Shahih Muslim No.3262)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah bersabda: Permudahlah dan jangan mempersulit dan jadikan suasana yang tenteram jangan menakut-nakuti. (Shahih Muslim No.3264)
3. Pengharaman berkhianat
Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila Allah telah mengumpulkan orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang kemudian pada hari kiamat, maka akan diangkatlah sebuah panji untuk setiap pengkhianat lalu dikatakan: Inilah pengkhianatan si fulan bin fulan. (Shahih Muslim No.3265)
Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra.:
Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Untuk setiap orang yang berkhianat akan diberikan sebuah panji pada hari kiamat yang bertuliskan: Inilah pengkhianatan si fulan. (Shahih Muslim No.3268)
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Untuk setiap orang yang berkhianat akan diberikan sebuah panji pengenal pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.3270)
4. Boleh bertipu-muslihat dalam perang
Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Perang itu adalah tipu-muslihat. (Shahih Muslim No.3273)
5. Makruh mengharap bertemu musuh dan perintah untuk bersabar jika bertemu
Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra.:
Dari Abu Nadhr, dari sepucuk surat yang ditulis oleh seorang lelaki kaum Aslam, yang termasuk sahabat Nabi saw. yang bernama Abdullah bin Abu Aufa. Kemudian ia mengirim surat kepada Umar bin Ubaidillah ketika berangkat menuju Haruriah untuk memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah saw. ketika bertemu dengan musuh, beliau menunggu sampai matahari condong ke arah barat, lalu beliau berdiri di tengah-tengah pasukan dan bersabda: Hai manusia sekalian! Janganlah kamu mengharapkan pertemuan dengan musuh dan mohonlah kesehatan kepada Allah. Namun apabila kamu bertemu dengan mereka, maka bersabarlah. Dan ketahuilah sesungguhnya surga itu berada di bawah bayang-bayang pedang. Nabi saw. melanjutkan: Ya Allah, Tuhan Yang menurunkan kitab Alquran, dan Tuhan Yang menjalankan awan serta Tuhan Yang mengalahkan pasukan-pasukan musuh, berikanlah mereka kekalahan serta berikanlah kami kemenangan!. (Shahih Muslim No.3276)
6. Haram membunuh kaum wanita dan anak-anak kecil dalam perang
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa seorang wanita didapati terbunuh dalam suatu peperangan yang diikuti Rasulullah saw. lalu beliau mengecam pembunuhan kaum wanita dan anak-anak kecil. (Shahih Muslim No.3279)
7. Boleh membunuh kaum wanita dan anak-anak kecil dalam penyerangan di malam hari tanpa disengaja
Hadis riwayat Sha`ab bin Jatsamah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. ditanya tentang kaum wanita dan anak-anak kecil musyrikin yang diserang pada malam hari lalu sebagian kaum serta anak-anak keturunan mereka terbunuh. Beliau menjawab: Kaum wanita dan anak-anak itu adalah termasuk bagian dari mereka. (Shahih Muslim No.3281)
8. Boleh menebang dan membakar pohon-pohon milik kaum kafir
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah menebang dan membakar pohon milik Bani Nadhir yang berada di Buwairah. Di dalam hadisnya Qutaibah dan Ibnu Rumeh menambahkan: Kemudian Allah Taala menurunkan ayat: Apa saja yang kamu tebang dari pohon milik orang-orang kafir atau yang biarkan tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka semua itu adalah dengan izin Allah, karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Shahih Muslim No.3284)
9. Penghalalan harta rampasan perang khusus untuk umat Islam
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Seorang nabi pernah berperang, lalu ia berkata kepada kaumnya: Tidak boleh mengikutiku seorang lelaki yang sudah mempunyai istri sedangkan ia ingin menggaulinya namun ia belum juga menggaulinya. Tidak boleh juga bagi lelaki lain yang telah mendirikan bangunan namun belum membuat atapnya. Juga bagi lelaki lain yang telah membeli seekor kambing atau beberapa ekor unta bunting yang akan melahirkan sehingga ia sedang menantikan kelahirannya. Beliau melanjutkan: Lalu berangkatlah ia berperang, sampai ketika telah mendekati sebuah desa pada waktu menjelang salat Asar, maka berkatalah ia kepada matahari: Hai matahari! Kamu diperintah dan aku juga diperintah. Ya Allah! Tahanlah (peredaran) matahari itu sebentar saja agar aku dapat menyerang. Maka tertahanlah matahari sehingga Allah memberikan kemenangan kepadanya. Beliau melanjutkan: Kemudian mereka mengumpulkan harta hasil rampasan perang agar disambar dan dimakan api namun ternyata api itu tidak mau membakarnya. Nabi itu berkata: Di antara kalian masih ada yang berkhianat mengambil harta rampasan dengan diam-diam! Maka hendaklah satu orang dari setiap kabilah membaiatku! Mereka pun lalu segera membaiatnya. Namun ternyata tangan salah seorang yang membaiat melekat dengan tangan nabi itu, maka ia berkata lagi: Di antara kalian masih ada yang berkhianat mengambil harta rampasan dengan sembunyi, maka hendaklah kabilahmu (orang yang tangannya melekat) membaiatku! Lalu kabilahnya pun segera membaiat nabi itu. Kemudian ternyata tangan dua orang atau tiga orang pemuda masih melekat dengan tangan nabi itu, sehingga ia berkata lagi: Di antara kamu sekalian masih ada orang yang berkhianat mengambil harta rampasan secara sembunyi dan kamu sekalian juga telah berkhianat! Lalu mereka menyerahkan kepada nabi itu emas sebesar kepala sapi (yang telah mereka sembunyikan). Kemudian mereka meletakkan emas itu tertumpuk dengan harta rampasan tadi di tengah tanah lapang. Lalu datanglah api membakar habis semua harta rampasan itu. Beliau bersabda: Harta rampasan perang itu sama sekali tidak dihalalkan kepada satu umat pun sebelum kita. Hal itu karena Allah Taala mengetahui kelemahan serta kekurangan kita, maka Allah menghalalkannya untuk kita. (Shahih Muslim No.3287)
10. Membagikan harta rampasan perang tambahan
Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Nabi saw. pernah mengutus satu pasukan perang, di mana aku juga ikut di dalamnya, ke daerah Najed. Lalu mereka berhasil memperoleh harta rampasan berupa unta yang cukup banyak. Mereka semua mendapat bagian dua belas atau sebelas ekor unta dan masing-masing masih ditambah seekor lagi sebagai tambahan. (Shahih Muslim No.3290)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah membagikan harta rampasan kepada kami sebagai tambahan selain jatah kami dari seperlima harta rampasan, lalu aku memperoleh seekor unta tua. (Shahih Muslim No.3293)
11. Prajurit yang membunuh berhak memperoleh rampasan musuh yang dibunuhnya
Hadis riwayat Abu Qatadah ra., ia berkata:
Kami berangkat bersama Rasulullah saw. dalam perang Hunain. Lalu pasukan Muslimin mengalami kekalahan dalam putaran pertama. Aku melihat seorang lelaki musyrik hampir berhasil membunuh seorang prajurit Islam, maka aku segera membalik diri dan mendekatinya dari arah belakang lalu dengan cepat memenggal urat tengkuknya. Orang itu lalu mendekati dan memelukku sehingga aku dapat mencium bau kematian lalu matilah ia dan aku pun terlepas dari pelukannya. Setelah itu aku segera menyusul Umar bin Khathab, ia bertanya: Apakah yang terjadi dengan orang-orang itu? Aku menjawab: Itu urusan Allah. Tidak lama kemudian semua pasukan telah kembali dan Rasulullah saw. telah mengambil tempat duduk, lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berhasil membunuh seorang prajurit musuh dan mempunyai bukti, maka ia berhak memperoleh peralatan perang yang dipakai orang itu. Lalu aku segera berdiri dan berkata: Siapa yang bersedia memberikan kesaksian bagiku? Setelah itu aku pun duduk, lalu bangkit lagi dan bertanya: Siapakah yang bersedia bersaksi untukku? Kemudian aku duduk lagi dan mengulangi pertanyaan untuk ketiga kalinya dan berdiri. Lalu Rasulullah saw. bertanya: Ada apa denganmu, wahai Abu Qatadah? Aku lalu menceritakan kepada beliau peristiwa tadi. Kemudian seorang lelaki dari mereka berkata: Ia benar, wahai Rasulullah! Dan peralatan perang prajurit musuh yang terbunuh itu ada padaku, maka berikanlah dia gantinya sesuai dengan haknya! Abu Bakar Shiddiq lalu berkata: Tidak, demi Allah! Rasulullah saw. tidak akan menyia-nyiakan usaha seorang prajurit Allah yang telah berjuang membela Allah dan Rasul-Nya, lalu beliau memberikan kepadamu harta rampasannya! Rasulullah saw. kemudian bersabda: Abu Bakar benar, maka berikanlah harta itu kepadanya! Lalu orang itu pun menyerahkannya kepadaku. Qatadah berkata: Aku kemudian menjual baju besi itu (hasil rampasan) untuk membeli sebidang kebun buah-buahan di daerah Bani Salamah. Itulah harta yang pertama kali aku miliki selama aku (memeluk) Islam. (Shahih Muslim No.3295)
Hadis riwayat Abdurrahman bin Auf ra., ia berkata:
Ketika aku tengah berdiri dalam barisan pada hari perang Badar, aku menoleh ke kiri dan ke kanan, ternyata aku diapit oleh dua orang anak muda Ansar yang masih belia. Lalu aku berangan-angan mengharap agar aku berada di tengah prajurit yang lebih kuat dari mereka. Kemudian salah seorang dari mereka mengisyaratkan dengan kedipan mata kepadaku dan bertanya: Wahai paman, apakah kamu mengenali Abu Jahal? Aku menjawab: Ya, tapi apakah urusanmu dengan dia, wahai anak muda? Dia menjawab: Aku diberitahu bahwa ia pernah menghina Rasulullah saw. Demi Tuhan Yang jiwaku berada di tangan-Nya, bila aku melihatnya, maka aku tidak akan melepaskannya sehingga salah seorang di antara kami ada yang mati terlebih dahulu. Aku kagum sekali dengan keberanian anak muda itu. Lalu pemuda yang satu lagi mengedipkan mata juga kepadaku dan mengatakan hal yang serupa. Tidak lama kemudian aku telah melihat Abu Jahal bergerak di tengah-tengah kecamuk perang, lalu aku bertanya: Tidakkah kalian berdua telah melihat musuh yang kalian tanyakan tadi? Lalu mereka berdua segera berlomba-lomba ke arah Abu Jahal, lalu menikam dengan pedang sehingga mereka berdua berhasil membunuhnya. Mereka berdua kemudian balik menemui Rasulullah saw. untuk memberitahukan beliau. Rasulullah saw. lalu bertanya: Siapakah di antara kamu berdua yang telah membunuhnya? Keduanya menjawab: Akulah yang telah membunuhnya! Rasulullah saw. bertanya lagi: Apakah kalian berdua telah membersihkan pedang? Mereka menjawab: Tidak! Rasulullah pun segera memeriksa pedang mereka, lalu bersabda: Kamu berdua telah membunuhnya. Namun Rasulullah saw. memutuskan harta rampasan dari Abu Jahal untuk Mu`adz bin Amru bin Jamuh. Dan dua orang pemuda itu adalah Mu`adz bin Amru bin Jamuh dan Mu`adz bin Afra'. (Shahih Muslim No.3296)
Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.:
Kami berperang bersama Rasulullah saw. melawan suku Hawazin. Ketika kami sedang menikmati makan siang bersama Rasulullah saw., tiba-tiba datanglah seorang lelaki menunggangi seekor unta merah. Ia pun segera menderumkan untanya, kemudian mencabut tali kulit dari kantongnya untuk menambat unta. Setelah itu ia maju ikut menikmati makan siang bersama orang-orang yang lain. Mulailah lelaki itu melepaskan pandangan, padahal saat itu di antara kami ada yang merasa lelah dan lemas sehabis menunggang dan ada sebagian lain yang berjalan kaki. Tiba-tiba saja lelaki itu keluar berlari ke arah untanya, lalu melepaskan ikatannya kemudian menderumkan dan ia pun duduk di atasnya. Setelah membangkitkan lagi, larilah unta itu dengan cepat membawanya, lalu seorang lelaki lain mengikuti dari belakang dengan menunggang unta abu-abu. Salamah berkata: Aku pun bergegas keluar mengejar sampai berhasil mencapai bagian belakang unta, dan terus maju dan berhasil mengejarnya. Aku menghadangnya dan berhasil menarik tali kekang unta lalu segera menderumkan. Ketika lutut orang tak dikenal itu menyentuh tanah, aku bergegas mencabut pedang dan memenggal kepala orang itu hingga jatuhlah dia. Lalu aku membawa unta itu sambil menaikinya sedangkan bekal dan senjata orang tadi masih di atas. Rasulullah saw. bersama yang lain lalu menyambutku dan bertanya: Siapakah yang membunuh lelaki tak dikenal tadi? Mereka menjawab: Ibnu Akwa`. Beliau bersabda lagi: Maka dialah yang berhak atas semua rampasan orang itu. (Shahih Muslim No.3298)
12. Hukum fai` (kekayaan musuh yang berhasil dirampas tanpa perang)
Hadis riwayat Umar ra., ia berkata:
Harta benda Bani Nadhir adalah termasuk kekayaan fai` yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya, yang diperoleh kaum Muslimin tanpa perang dengan menunggang kuda atau unta. Harta rampasan itu khusus untuk Nabi saw. lalu menafkahkan untuk istri-istri beliau selama setahun, sisanya beliau pergunakan untuk membeli hewan angkutan serta persenjataan perang di jalan Allah. (Shahih Muslim No.3301)
13. Sabda Nabi saw.: Kami tidak mewariskan dan harta yang kami tinggalkan merupakan sedekah
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Sesungguhnya istri-istri Rasulullah saw., ketika beliau wafat, ingin mengutus Usman untuk menemui Abu Bakar meminta harta warisan mereka dari Nabi saw. Aisyah lalu berkata kepada mereka: Bukankah Rasulullah saw. pernah bersabda: Kami tidak mewariskan apa yang kami tinggalkan adalah harta sedekah. (Shahih Muslim No.3303)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Para warisku tidak akan berbagi mewarisi satu dinar pun karena apa yang aku tinggalkan setelah untuk nafkah istri-istriku dan upah pekerjaku adalah sebagai harta sedekah. (Shahih Muslim No.3306)
14. Cara membagi harta rampasan perang kepada orang yang ikut berperang
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. membagikan hasil rampasan perang untuk prajurit berkuda sebanyak dua bagian dan untuk prajurit pejalan kaki satu bagian. (Shahih Muslim No.3308)
15. Mengikat dan menahan tawanan perang serta boleh juga melepasnya
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mengirim pasukan berkuda ke daerah Najed lalu mereka datang kembali dengan membawa seorang tawanan lelaki dari Bani Hanifah bernama Tsumamah bin Utsal, kepala penduduk Yamamah. Mereka lalu mengikatnya pada salah satu tiang mesjid. Suatu hari Rasulullah saw. keluar menemui tawanan tersebut. Beliau bertanya: Bagaimana keadaanmu, wahai Tsumamah? Tawanan itu menjawab: Baik-baik saja, wahai Muhammad. Jika kamu mau membunuh, maka bunuhlah orang yang memang pantas dibunuh. Jika kamu memberikan suatu nikmat maka berikanlah kepada orang yang mau bersyukur. Dan jika kamu minta harta maka akan aku beri berapa saja kamu mau. Rasulullah saw. lalu meninggalkan tawanan tersebut. Esoknya, beliau menemuinya kembali. Beliau bertanya: Bagaimana keadaanmu, wahai Tsumamah? Tawanan itu menjawab: Aku tidak mau bicara kepadamu. Jika kamu memberikan satu nikmat, maka berikan kepada orang yang mau berterima kasih. Jika kamu mau membunuh bunuhlah orang yang memang berhak untuk dibunuh. Dan jika kamu menghendaki harta maka mintalah berapa saja kamu mau maka akan aku beri, maka Rasulullah saw. meninggalkannya. Esoknya, peristiwa yang sama berlangsung lagi. Kemudian Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabat: Lepaskanlah Tsumamah. Tsumamah lalu berangkat menuju ke sebuah telaga. Setelah mandi ia lantas masuk mesjid dan berkata: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Wahai Muhammad! Di muka bumi ini semula tidak ada wajah yang paling aku benci daripada wajahmu. Tetapi sekarang wajahmulah yang paling aku suka di antara wajah-wajah yang pernah aku jumpai. Semula tidak ada agama yang paling aku benci daripada agamamu, dan sekarang hanya agamamulah yang paling aku sukai di antara agama-agama yang pernah aku temui. Dahulu negerimulah yang paling aku benci, tetapi sekarang negerimulah yang paling aku cintai di antara negeri-negeri yang pernah aku kenal. Sesungguhnya pasukan berkudamu selalu mengawasiku, sedangkan aku ingin melakukan umrah. Bagaimana ini? Rasulullah saw. lalu menyampaikan berita gembira kepada Tsumamah bahwa ia diperbolehkan melakukan umrah. Ketika sampai di kota Mekah, seseorang bertanya padanya: Apakah kamu sudah keluar dari agamamu? Tsumamah menjawab: Tidak. Tetapi aku hanya sudah tunduk kepada Rasulullah saw. Demi Allah, tidak akan ada sebutir biji gandum pun dari Yamamah yang akan sampai kepadamu sebelum mendapatkan izin Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.3310)
16. Mengusir orang-orang Yahudi dari Hijaz
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Ketika kami sedang berada di mesjid, datanglah Rasulullah saw. menghampiri kami dan bersabda: Marilah kita berangkat menemui orang-orang Yahudi. Maka kami pun berangkat bersama beliau hingga tibalah kami di daerah mereka. Lalu Rasulullah saw. berdiri dan berseru: Wahai orang-orang Yahudi! Masuk Islamlah niscaya kamu akan selamat! Mereka menjawab: Kamu telah menyampaikan hal itu, wahai Abul Qasim! Rasulullah saw. berkata lagi kepada mereka: Itulah yang aku inginkan. Masuk Islamlah niscaya kamu akan selamat! Mereka menjawab lagi: Kamu sudah menyampaikan hal itu, wahai Abul Qasim! Rasulullah saw. menjawab: Itulah yang aku inginkan. Lalu Rasulullah mengajak mereka untuk ketiga kali kemudian bersabda: Ketahuilah, sesungguhnya bumi ini milik Allah dan Rasul-Nya. Dan sesungguhnya aku ingin mengusir kamu sekalian dari bumi ini, maka barang siapa di antara kamu masih memiliki harta kekayaan apapun, hendaklah ia jual. Kalau tidak, maka ketahuilah bahwa bumi ini hanya milik Allah dan utusan-Nya. (Shahih Muslim No.3311)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa kaum Yahudi Bani Nadhir dan Bani Quraidhah selalu memerangi Rasulullah saw., sehingga Rasulullah pun lalu mengusir Bani Nadhir dan membiarkan Bani Quraidhah sekaligus membebaskan mereka. Namun setelah itu Bani Quraidhah juga ikut memerangi, maka beliau pun lalu membunuh kaum lelaki mereka serta membagikan kaum wanita, anak-anak kecil berikut harta benda mereka di antara kaum muslimin. Kecuali mereka yang meminta perlindungan kepada Rasulullah saw., maka beliau pun memberikan keamanan kepada mereka sehingga berimanlah mereka. Rasulullah saw. juga mengusir orang-orang Yahudi Madinah seluruhnya, yaitu; Bani Qainuqa` (kaum Abdullah bin Salam), Yahudi Bani Haritsah dan setiap orang Yahudi yang berada di Madinah. (Shahih Muslim No.3312)
17. Boleh memerangi orang yang melanggar perjanjian, dan boleh menerapkan hukum seorang pemimpin yang adil serta ahli hukum kepada kaum yang bertahan di benteng
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Penduduk Quraidhah hanya akan tunduk kepada keputusan Sa`ad bin Mu`adz. Rasulullah saw. lalu mengutus kepada Sa`ad sehingga datanglah Sa`ad menghadap beliau dengan menunggangi seekor keledai. Ketika ia sudah mendekati mesjid, Rasulullah saw. bersabda kepada kaum Ansar: Sambutlah pemimpin kamu sekalian atau orang yang terbaik di antara kalian! Kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya mereka hanya akan tunduk dengan keputusanmu. Sa`ad menjawab: Kamu bunuh saja prajurit-prajurit perang mereka dan menawan anak keturunan mereka. Lalu Nabi saw. menjawab: Kamu telah memutuskan dengan hukum Allah. Atau barangkali beliau menjawab: Kamu telah memutuskan dengan hukum seorang raja. Tetapi Ibnu Mutsanna tidak menyebutnya dengan perkataan tersebut. (Shahih Muslim No.3314)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Pada hari perang Khandaq, Sa`ad terluka karena terkena lemparan anak panah seorang lelaki Quraisy yang bernama Ibnu Ariqah. Lelaki itu memanahnya pada urat lengannya. Rasulullah saw. lalu mendirikan sebuah kemah untuknya di dalam mesjid agar beliau sewaktu-waktu dapat menjenguknya. Ketika kembali dari Khandaq, Rasulullah saw. segera meletakkan senjatanya lalu mandi, sehingga datanglah Jibril di saat beliau tengah menepiskan debu dari kepalanya lalu berkata: Kamu sudah meletakkan senjata, demi Allah, kita tidak boleh meletakkannya! Keluarlah kepada mereka! Rasulullah saw. bertanya: Ke mana? Jibril memberikan isyarat ke Bani Quraidhah. Rasulullah saw. lalu memerangi mereka. Kemudian mereka tunduk pada keputusan Rasulullah saw. namun beliau menyerahkan keputusan mereka itu kepada Sa`ad. Selanjutnya Sa`ad mengatakan: Sesungguhnya aku memutuskan untuk membunuh mereka yang turut berperang, menawan anak cucu serta perempuan-perempuan mereka, dan membagi-bagikan harta benda mereka. (Shahih Muslim No.3315)
18. Bergegas berperang dan mendahulukan yang lebih penting di antara dua hal yang bertentangan
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Ketika selesai perang Ahzab, Rasulullah saw. berseru kepada kami: Tidak ada seorang pun yang salat Zuhur kecuali di daerah Bani Quraidhah! Orang-orang yang khawatir tertinggal waktu salat, mereka segera salat sebelum tiba di daerah Bani Quraidhah. Tetapi yang lain mengatakan: Kami tidak akan melakukan salat kecuali di tempat yang telah diperintahkan oleh Rasulullah saw. walaupun waktu salat berlalu. Ternyata Rasulullah saw. tidak menyalahkan keduanya. (Shahih Muslim No.3317)
19. Kaum Muhajirin mengembalikan lagi kepada kaum Ansar pemberian mereka berupa pohon dan buah-buahan ketika mereka sudah merasa cukup dengan hasil penaklukan beberapa negeri
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Ketika kaum Muhajirin tiba di Madinah dari Mekah, di mana mereka tiba tanpa memiliki sesuatu apa pun sementara kaum Ansar adalah kaum yang memiliki tanah serta perkebunan kurma. Lalu kaum Ansar membagikan kepada mereka atas dasar kaum Muhajirin akan mereka berikan setengah dari hasil buah-buahan milik mereka setiap tahun serta nafkah secukupnya agar mereka tidak perlu lagi bekerja dan biaya. Ummu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim dan Ummu Abdullah bin Abu Thalhah adalah saudara Anas seibu. Ummu Anas bin Malik tersebut pernah memberikan buah kurma kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. memberikan kurma tersebut kepada Ummu Aiman, budak perempuannya, yaitu ibu Usamah bin Zaid. Ibnu Syihab mengatakan: Aku pernah mendapat cerita dari Anas bin Malik: Sesungguhnya Rasulullah saw. ketika selesai melakukan pertempuran dengan penduduk Khaibar, lalu kembali ke Madinah, beliau melihat orang-orang Muhajirin mengembalikan pemberian-pemberian yang pernah mereka terima dari kaum Ansar. Demikian pula apa yang pernah diberikan oleh ibuku kepada Rasulullah juga dikembalikan lagi dan Ummu Aiman diganti dengan kebun Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.3318)
20. Boleh memakan makanan dari harta rampasan perang di tempat pertempuran
Hadis riwayat Abdullah bin Mughaffal ra., ia berkata:
Pada hari perang Khaibar, aku menemukan sebuah kantong kulit perbekalan yang berisi lemak. Aku pun segera menyimpannya sambil berucap: Sekarang aku tidak akan memberikan seorang pun dari perolehanku ini. Aku lalu menoleh, ternyata Rasulullah saw. sedang tersenyum memandang ke arahku. (Shahih Muslim No.3320)
21. Surat Rasulullah saw. kepada Hiraklius (Herkules) untuk mengajak masuk Islam
Hadis riwayat Abu Sufyan ra., ia berkata:
Aku berangkat ke Syam pada masa perdamaian Hudaibiah, yaitu perjanjian antara diriku dan Rasulullah saw. Ketika aku berada di Syam, datanglah sepucuk surat dari Rasulullah saw. yang ditujukan ke Hiraklius, Penguasa Romawi. Yang membawa surat itu adalah Dihyah Al-Kalbi yang langsung menyerahkannya kepada Penguasa Basrah. Selanjutnya, Penguasa Basrah menyerahkan kepada Hiraklius. Hiraklius lalu bertanya: Apakah di sini terdapat seorang dari kaum lelaki yang mengaku sebagai nabi ini? Mereka menjawab: Ya! Maka aku pun dipanggil bersama beberapa orang Quraisy lainnya sehingga masuklah kami menghadap Hiraklius. Setelah mempersilakan kami duduk di hadapannya, Hiraklius bertanya: Siapakah di antara kamu sekalian yang paling dekat nasabnya dengan lelaki yang mengaku sebagai nabi ini? Abu Sufyan berkata: Lalu aku menjawab: Aku. Kemudian aku dipersilakan duduk lebih dekat lagi ke hadapannya sementara teman-temanku yang lain dipersilakan duduk di belakangku. Kemudian Hiraklius memanggil juru terjemahnya dan berkata kepadanya: Katakanlah kepada mereka bahwa aku akan menanyakan kepada orang ini tentang lelaki yang mengaku sebagai nabi itu. Jika ia berdusta kepadaku, maka katakanlah bahwa ia berdusta. Abu Sufyan berkata: Demi Allah, seandainya aku tidak takut dikenal sebagai pendusta, niscaya aku akan berdusta. Lalu Hiraklius berkata kepada juru terjemahnya: Tanyakan kepadanya bagaimana dengan keturunan lelaki itu di kalangan kamu sekalian? Aku menjawab: Di kalangan kami, dia adalah seorang yang bernasab baik. Dia bertanya: Apakah ada di antara nenek-moyangnya yang menjadi raja? Aku menjawab: Tidak. Dia bertanya: Apa kamu sekalian menuduhnya sebagai pendusta sebelum dia mengakui apa yang dikatakannya? Aku menjawab: Tidak. Dia bertanya: Siapakah pengikutnya, orang-orang yang terhormatkah atau orang-orang yang lemah? Aku menjawab: Para pengikutnya adalah orang-orang lemah. Dia bertanya: Mereka semakin bertambah ataukah berkurang? Aku menjawab: Bahkan mereka semakin bertambah. Dia bertanya: Apakah ada seorang pengikutnya yang murtad dari agamanya setelah dia peluk karena rasa benci terhadapnya? Aku menjawab: Tidak. Dia bertanya: Apakah kamu sekalian memeranginya? Aku menjawab: Ya. Dia bertanya: Bagaimana peperangan kamu dengan orang itu? Aku menjawab: Peperangan yang terjadi antara kami dengannya silih-berganti, terkadang dia mengalahkan kami dan terkadang kami mengalahkannya. Dia bertanya: Apakah dia pernah berkhianat? Aku menjawab: Tidak. Dan kami sekarang sedang berada dalam masa perjanjian damai dengannya, kami tidak tahu apa yang akan dia perbuat. Dia melanjutkan: Demi Allah, aku tidak dapat menyelipkan kata lain dalam kalimat jawaban selain ucapan di atas. Dia bertanya lagi: Apakah perkataan itu pernah diucapkan oleh orang lain sebelum dia? Aku menjawab: Tidak. Selanjutnya Hiraklius berkata kepada juru terjemahnya: Katakanlah kepadanya, ketika aku bertanya kepadamu tentang nasabnya, kamu menjawab bahwa ia adalah seorang yang bernasab mulia. Memang demikianlah keadaan rasul-rasul yang diutus ke tengah kaumnya. Ketika aku bertanya kepada kamu apakah di antara nenek-moyangnya ada yang menjadi raja, kamu menjawab tidak. Menurutku, seandainya ada di antara nenek-moyangnya yang menjadi raja, aku akan mengatakan dia adalah seorang yang sedang menuntut kerajaan nenek-moyangnya. Lalu aku menanyakan kepadamu tentang pengikutnya, apakah mereka orang-orang yang lemah ataukah orang-orang yang terhormat. Kamu menjawab mereka adalah orang-orang yang lemah. Dan memang merekalah pengikut para rasul. Lalu ketika aku bertanya kepadamu apakah kamu sekalian menuduhnya sebagai pendusta sebelum dia mengakui apa yang dia katakan. Kamu menjawab tidak. Maka tahulah aku, bahwa tidak mungkin dia tidak pernah berdusta kepada manusia kemudian akan berdusta kepada Allah. Aku juga bertanya kepadamu apakah ada seorang pengikutnya yang murtad dari agama setelah ia memeluknya karena rasa benci terhadapnya. Kamu menjawab tidak. Memang demikianlah iman bila telah menyatu dengan orang-orang yang berhati bersih. Ketika aku menanyakanmu apakah mereka semakin bertambah atau berkurang, kamu menjawab mereka semakin bertambah. Begitulah iman sehingga ia bisa menjadi sempurna. Aku juga menanyakanmu apakah kamu sekalian memeranginya, kamu menjawab bahwa kamu sekalian sering memeranginya. Sehingga perang yang terjadi antara kamu dengannya silih-berganti, sesekali dia berhasil mengalahkanmu dan di lain kali kamu berhasil mengalahkannya. Begitulah para rasul akan senantiasa diuji, namun pada akhirnya merekalah yang akan memperoleh kemenangan. Aku juga menanyakanmu apakah dia pernah berkhianat, lalu kamu menjawab bahwa dia tidak pernah berkhianat. Memang begitulah sifat para rasul tidak akan pernah berkhianat. Aku bertanya apakah sebelum dia ada seorang yang pernah mengatakan apa yang dia katakan, lalu kamu menjawab tidak. Seandainya sebelumnya ada seorang yang pernah mengatakan apa yang dia katakan, maka aku akan mengatakan bahwa dia adalah seorang yang mengikuti perkataan yang pernah dikatakan sebelumnya. Dia melanjutkan: Kemudian Hiraklius bertanya lagi: Apakah yang ia perintahkan kepadamu? Aku menjawab: Dia menyuruh kami dengan salat, membayar zakat, bersilaturahmi serta membersihkan diri dari sesuatu yang haram dan tercela. Hiraklius berkata: Jika apa yang kamu katakan tentangnya itu adalah benar, maka ia adalah seorang nabi. Dan aku sebenarnya telah mengetahui bahwa dia akan muncul, tetapi aku tidak menyangka dia berasal dari bangsa kamu sekalian. Dan seandainya aku tahu bahwa aku akan setia kepadanya, niscaya aku pasti akan senang bertemu dengannya. Dan seandainya aku berada di sisinya, niscaya aku akan membersihkan segala kotoran dari kedua kakinya serta pasti kekuasaannya akan mencapai tanah tempat berpijak kedua kakiku ini. Dia melanjutkan: Kemudian Hiraklius memanggil untuk dibawakan surat Rasulullah saw. lalu membacanya. Ternyata isinya adalah sebagai berikut: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah, dari Muhammad, utusan Allah, untuk Hiraklius, Penguasa Romawi. Salam sejahtera semoga selalu terlimpah kepada orang-orang yang mau mengikuti kebenaran. Sesungguhnya aku bermaksud mengajakmu memeluk Islam. Masuklah Islam, niscaya kamu akan selamat. Masuklah Islam niscaya Allah akan menganugerahimu dua pahala sekaligus. Jika kamu berpaling dari ajakan yang mulia ini, maka kamu akan menanggung dosa seluruh pengikutmu. (Wahai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat ketetapan yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita mempersekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain daripada Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri kepada Allah). Selesai ia membaca surat tersebut, terdengarlah suara nyaring dan gaduh di sekitarnya. Lalu ia memerintahkan sehingga kami pun segera dikeluarkan. Lalu aku berkata kepada teman-temanku ketika kami sedang menuju keluar: Benar-benar telah tersiar ajaran Ibnu Abu Kabasyah, dan sesungguhnya ia benar-benar ditakuti oleh Raja Romawi. Abu Sufyan berkata: Aku masih terus merasa yakin dengan ajaran Rasulullah saw. bahwa ia akan tersiar luas sehingga Allah berkenan memasukkan ajaran Islam itu ke dalam hatiku. (Shahih Muslim No.3322)
22. Peristiwa perang Hunain
Hadis riwayat Barra` ra.:
Seorang lelaki berkata kepada Barra`: Wahai Abu Umarah, apakah kamu sekalian lari menyelamatkan diri pada waktu perang Hunain? Barra` menjawab: Tidak, demi Allah. Rasulullah saw. sama sekali tidak berpaling. Namun saat itu muncullah beberapa orang sahabat beliau yang masih muda dan gesit tanpa baju besi dan perisai serta senjata. Lalu mereka berjumpa dengan sekelompok pasukan pemanah yang terus melemparkan anak panah ke arah orang-orang Hawazin dan Bani Nashr sehingga mereka berhasil menghujani dengan anak panah yang hampir tidak pernah meleset. Mereka lalu menghampiri Rasulullah saw. yang sedang berada di atas bagal putihnya. Sementara itu Abu Sufyan bin Harits bin Abdul Muthalib menuntunnya, lalu turunlah beliau untuk meminta pertolongan dengan berseru: Aku adalah seorang nabi, bukan dusta Aku adalah cucu Abdul Muthalib. Kemudian beliau menyusun barisan tentaranya. (Shahih Muslim No.3325)
23. Pertempuran Thaif
Hadis riwayat Abdullah bin Amru ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mengepung penduduk Thaif, namun tidak berhasil mengalahkan mereka sama sekali. Lalu beliau bersabda: Insya Allah kita akan pulang. Para sahabat bertanya: Kita akan kembali padahal kita belum berhasil menaklukkannya? Rasulullah saw. bersabda kepada mereka: Teruskanlah berperang! Mereka pun segera melanjutkan peperangan sehingga sebagian mereka menderita luka-luka. Berkatalah Rasulullah saw. kepada mereka: Kita akan pulang esok hari! Mereka terheran-heran dengan sabda beliau itu, lalu Rasulullah saw. tersenyum. (Shahih Muslim No.3329)
24. Membersihkan sekeliling Kakbah dari berhala-berhala
Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra., ia berkata:
Ketika Nabi saw. memasuki Mekah, di sekitar Kakbah terdapat patung berhala sebanyak tiga ratus enam puluh buah. Mulailah Nabi saw. merobohkannya dengan tongkat kayu di tangannya seraya membaca ayat: Telah datang kebenaran dan musnahlah kebatilan, karena sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti musnah. Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak pula akan mengulangi. Ibnu Abu Umar menambahkan: Peristiwa itu terjadi pada saat penaklukan kota Mekah. (Shahih Muslim No.3333)
25. Perdamaian Hudaibiah di Hudaibiah
Hadis riwayat Barra` bin `Azib ra., ia berkata:
Ali bin Abu Thalib menuliskan naskah perdamaian antara Nabi saw. dengan orang-orang musyrik pada hari perjanjian Hudaibiah. Lalu Ali menuliskan: Inilah perjanjian yang dikukuhkan oleh Muhammad Rasulullah. Orang-orang musyrik berkata: Janganlah kamu menuliskan kata "Rasulullah", karena kalau kami mengetahui bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya kami tidak akan memerangimu. Maka Rasulullah saw. menyuruh Ali: Hapuslah! Ali menjawab: Bukan aku yang harus menghapusnya. Lalu Nabi saw. menghapus sendiri dengan tangannya. Termasuk syarat yang mereka tetapkan adalah kaum muslimin harus memasuki kota Mekah dan menetap di sana selama tiga hari tanpa senjata kecuali sarung-sarung pedang. Aku bertanya kepada Abu Ishaq: Apakah julubban itu? Ia berkata: Sarung dan pedangnya. (Shahih Muslim No.3335)
Hadis riwayat Sahal bin Hunaif ra.:
Dari Abu Wail ra. ia berkata: Pada perang Shiffin, Sahal bin Hunaif berdiri dan berkata: Wahai manusia! Tuduhlah diri kamu sekalian, kita telah bersama Rasulullah saw. pada hari perjanjian Hudaibiah. Seandainya kita memilih berperang, niscaya kita akan berperang. Peristiwa itu terjadi pada waktu perjanjian damai antara Rasulullah saw. dengan kaum musyrikin. Lalu datanglah Umar bin Khathab menemui Rasulullah saw. dan bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah kita ini di pihak yang benar dan mereka di pihak yang batil? Rasulullah saw. menjawab: Benar. Ia bertanya lagi: Bukankah prajurit-prajurit kita yang terbunuh berada di surga dan prajurit-prajurit mereka yang terbunuh berada di neraka? Rasulullah saw. kembali menjawab: Benar. Ia bertanya lagi: Kalau begitu, mengapa kita memberikan kehinaan bagi agama kita lalu kembali pulang padahal Allah belum memutuskan siapa yang menang antara kita dan mereka? Rasulullah saw. bersabda: Wahai Ibnu Khathab! Sesungguhnya aku ini adalah utusan Allah. Percayalah, Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya. Lalu Umar bertolak kembali dalam keadaan tidak sabar dan emosi menemui Abu Bakar dan berkata: Wahai Abu Bakar! Bukankah kita ini di pihak yang benar dan mereka itu di pihak yang batil? Abu Bakar menjawab: Benar. Umar bertanya: Bukankah prajurit-prajurit kita yang terbunuh akan masuk surga dan prajurit-prajurit mereka yang terbunuh akan masuk neraka? Abu Bakar menjawab: Benar. Umar bertanya lagi: Kalau demikian, mengapa kita harus memberikan kehinaan kepada agama kita dan kembali pulang (Madinah) padahal Allah belum memutuskan siapa yang menang antara kita dan mereka. Abu Bakar menjawab: Wahai Ibnu Khathab! Sesungguhnya beliau itu adalah utusan Allah. Percayalah, Allah selamanya tidak akan menyia-nyiakan beliau. Selanjutnya turunlah ayat Alquran atas Rasulullah saw. membawa berita kemenangan lalu beliau mengutus seseorang menemui Umar untuk membacakan ayat itu kepadanya. Umar bertanya: Wahai Rasulullah, apakah ini tanda kemenangan? Beliau menjawab: Ya. Kemudian legalah hati Umar dan ia pun segera berlalu. (Shahih Muslim No.3338)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Ketika turun ayat: Sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu sampai pada firman-Nya: Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah. Sepulang dari Hudaibiah, mereka digeluti rasa sedih bercampur gundah. Setelah beliau menyembelih kurban di Hudaibiah. Beliau bersabda: Telah diturunkan kepadaku sebuah ayat yang lebih aku sukai daripada seluruh isi dunia. (Shahih Muslim No.3341)
26. Perang Uhud
Hadis riwayat Sahal bin Sa`ad ra.:
Bahwa dia ditanya tentang luka Rasulullah saw. dalam perang Uhud, Sahal menjawab: Wajah Rasulullah saw. terluka, gigi seri beliau patah serta topi perang beliau juga hancur. Fatimah putri Rasulullah saw. lalu membersihkan darah beliau sementara Ali bin Abu Thalib menuangkan air ke atas luka dengan menggunakan perisai. Ketika Fatimah melihat ternyata air hanya menambah pendarahan, ia lalu mengambil sepotong tikar dan membakarnya hingga menjadi abu. Kemudian Fatimah menempelkan abu tersebut pada luka beliau hingga berhentilah aliran darah itu. (Shahih Muslim No.3345)
Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra., ia berkata:
Seakan-akan aku melihat Rasulullah saw. tengah mengisahkan kisah seorang nabi yang dipukul oleh kaumnya sambil beliau mengusap darah dari wajahnya dan berdoa: Ya Tuhanku! Berilah ampunan kepada kaumku karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui. (Shahih Muslim No.3347)
27. Murka Allah kepada orang yang telah dibunuh oleh Rasulullah saw.
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Allah sangat murka kepada kaum yang berani melakukan perbuatan ini terhadap Rasul-Nya, sambil menunjuk gigi serinya. Kemudian beliau bersabda lagi: Sangat besar murka Allah terhadap seorang lelaki yang telah dibunuh Rasulullah saw. di jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung. (Shahih Muslim No.3348)
28. Siksaan yang diderita Rasulullah saw. dari pihak musyrikin dan munafikin
Hadis riwayat Ibnu Mas`ud ra., ia berkata:
Ketika Rasulullah saw. sedang salat di dekat Kakbah dan Abu Jahal beserta kawan-kawannya sedang duduk padahal sehari sebelumnya unta kurban telah disembelih. Berkatalah Abu Jahal: Siapakah di antara kamu sekalian yang mau beranjak ke kotoran unta Bani fulan itu lalu mengambilnya dan meletakkannya di atas kedua pundak Muhammad sewaktu ia sujud? Bangkitlah seorang yang paling jahat di antara mereka dan segera mengambil kotoran itu. Di saat Nabi saw. bersujud, ia meletakkan kotoran itu di atas kedua pundak beliau. Lalu mereka pun tertawa terpingkal-pingkal sambil satu sama lain saling melirik sedangkan aku berdiri menyaksikan kejadian itu. Seandainya aku mempunyai kekuatan, niscaya akan aku buang kotoran itu dari punggung Rasulullah saw. Rasulullah saw. tetap saja masih bersujud, tidak mengangkat kepalanya hingga seorang lelaki untuk mengabarkan kepada Fatimah. Kemudian datanglah Fatimah, yang saat itu masih gadis kecil, membuang kotoran dari tubuh beliau lalu menghampiri ke arah mereka sambil mencaci-maki. Setelah Nabi saw. selesai salat, beliau mengangkat suara kemudian berdoa memohon bencana atas mereka. Rasulullah saw. jika berdoa, berdoa tiga kali dan jika memohon, juga memohon tiga kali. Kemudian beliau bersabda: Ya Allah, aku serahkan kepadamu orang-orang kafir Quraisy tersebut. Doa ini beliau baca tiga kali. Ketika mendengar suara Nabi saw. itu, terhentilah tawa mereka. Mereka benar-benar merasa takut akan doa beliau tersebut. Kemudian Nabi saw. berdoa lagi: Ya Allah, aku serahkan kepadamu Abu Jahal bin Hisyam, Utbah bin Rabi`ah, Syaibah bin Rabi`ah, Walid bin Uqbah, Umayyah bin Khalaf, Uqbah bin Abu Mu`aith (yang ketujuh aku tidak ingat namanya). Demi Tuhan Yang mengutus Muhammad saw. dengan membawa kebenaran. Sungguh aku melihat orang-orang yang beliau sebutkan itu semua terbunuh dalam perang Badar. Kemudian jasad mereka diseret ke dalam sumur tua, yaitu sumur tua yang ada di Badar. (Shahih Muslim No.3349)
Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw.:
Bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, apakah engkau pernah mengalami suatu hari yang lebih pedih dari hari perang Uhud? Rasulullah saw. menjawab: Aku sering mendapatkan (sesuatu yang menyakitkan) dari kaummu. Dan yang paling menyakitkan adalah peristiwa hari Aqabah, ketika aku sedang mengajak Ibnu Abdi Yalil bin Abdu Kulal masuk Islam namun ia tidak menyambut ajakan yang aku inginkan. Aku pun segera beranjak pergi dengan hati sedih dan tidak sadar diri kecuali setelah tiba di daerah Qarnu Tsa`alib. Aku lalu menengadahkan kepalaku ke arah langit, tiba-tiba tampaklah segumpal awan menaungiku. Aku pun menatapnya, ternyata Jibril berada di sana dan berseru kepadaku kemudian berkata: Sesungguhnya Allah telah mendengar ucapan kaummu dan jawaban mereka terhadapmu. Dan Allah telah mengutus malaikat gunung kepadamu agar kamu dapat memerintahkan kepadanya apa yang kamu inginkan atas mereka. Lalu malaikat gunung berseru kepadaku serta mengucapkan salam dan berkata: Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan aku adalah malaikat gunung yang telah diutus Tuhanmu kepadamu agar kamu dapat memerintahkan kepadaku sesuai dengan perintahmu dan dengan apa yang kamu inginkan. Jika kamu menginginkan, aku dapat menimpahkan mereka dengan dua gunung itu. Rasulullah saw. lalu menjawab: Tidak, bahkan aku berharap semoga Allah melahirkan dari keturunan mereka orang-orang yang akan menyembah Allah semata serta tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun. (Shahih Muslim No.3352)
Hadis riwayat Jundub bin Sufyan ra., ia berkata:
Pernah jari tangan Rasulullah saw. terluka berdarah dalam suatu pertempuran. Kemudian beliau bersabda: Kamu hanyalah sebuah jari yang telah berdarah, dan di jalan Allah kamu menemui ini. (Shahih Muslim No.3353)
Hadis riwayat Jundub ra., ia berkata:
Telah cukup lama Jibril tidak turun membawa wahyu kepada Rasulullah saw., lalu kaum musyrikin berkata: Muhammad telah ditinggalkan. Maka Allah kemudian menurunkan firman-Nya: Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi, Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada pula benci kepadamu. (Shahih Muslim No.3354)
29. Doa Nabi saw. dan kesabaran beliau menanggung siksaan orang-orang munafik
Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah menunggangi seekor keledai berpelana yang di bawahnya terdapat sepotong selimut tua buatan Fadak sambil membonceng Usamah di belakangnya untuk menjenguk Sa`ad bin Ubadah di perkampungan Bani Harits bin Khazraj sebelum perang Badar. Hingga lewatlah beliau di hadapan sekelompok orang-orang campuran terdiri dari kaum muslimin, kaum musyrikin penyembah berhala dan orang-orang Yahudi. Di antara mereka terdapat Abdullah bin Ubay dan Abdullah bin Rawahah. Ketika sekumpulan orang itu (majelis) telah penuh diselubungi debu bekas gerak tapak kaki binatang, menutuplah Abdullah bin Tuhanmu hidungnya dengan kain serban sambil berucap: Janganlah kamu sekalian menerbangkan debu-debu ke sekeliling kita! Kemudian Nabi saw. segera mengucapkan salam kepada mereka lalu berhenti menuruni keledainya untuk mengajak mereka beriman kepada Allah serta membacakan kepada mereka ayat-ayat Alquran. Berkatalah Abdullah bin Ubay: Hai, tidak adakah yang lebih baik dari ini! Jika benar apa yang kamu katakan, maka janganlah kamu mengganggu kami dalam majelis ini, serta kembalilah ke rumahmu dan jika ada dari kami yang datang kepadamu, maka ceritakanlah kepadanya. Abdullah bin Rawahah lalu berkata: Datanglah dalam majelis kami ini, karena kami menyukai hal itu. Setelah itu kaum muslimin, kaum musyrikin serta orang-orang Yahudi saling mencaci-maki hingga mereka hampir saling berbaku-hantam sedangkan Nabi saw. terus berusaha menenangkan mereka. Kemudian beliau segera menunggangi keledainya sampai tiba di tempat Sa`ad bin Ubadah. Lalu beliau berkata: Wahai Sa`ad, apakah kamu tidak mendengar apa yang dikatakan oleh Abu Hubab (yang beliau maksud adalah Abdullah bin Ubay). Ia berkata begini dan begini? Sa`ad menjawab: Maafkanlah ia, wahai Rasulullah! Sekali lagi maafkanlah! Demi Allah, Allah telah memberikan kepada engkau apa yang telah Ia berikan. Sesungguhnya penduduk Madinah ini sudah sepakat untuk memberikannya mahkota kepemimpinan serta mengangkatnya sebagai raja. Lalu ketika Allah menghalangi hal itu dengan misi kebenaran yang telah diberikan-Nya kepadamu, menjadi bencilah ia sehingga ia melakukan apa yang telah engkau saksikan. Nabi pun lalu memaafkannya. (Shahih Muslim No.3356)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Dikatakan kepada Nabi saw.: Bagaimana kalau engkau datang menemui Abdullah bin Ubay? Bertolaklah beliau menemuinya di tanah lapang yang gundul dengan menunggang seekor keledai diikuti oleh beberapa orang kaum muslimin. Saat Nabi saw. tiba di hadapannya, ia berkata: Menjauhlah dariku, demi Allah, bau busuk keledaimu sangat menggangguku! Berkatalah seorang lelaki Ansar: Demi Allah, keledai Rasulullah saw. adalah lebih harum baunya dari dirimu. Marahlah seorang lelaki lain dari kaum Abdullah untuk membelanya, sehingga pengikut masing-masing marah untuk membela keduanya bahkan terjadilah baku-hantam di antara mereka dengan pelepah kurma, tangan serta sandal. Lalu sampailah kepada kami bahwa ayat ini turun menyinggung tentang mereka: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. (Shahih Muslim No.3357)
30. Terbunuhnya Abu Jahal
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Siapakah yang berani membela kami dari apa yang telah diperbuat Abu Jahal? Lalu Ibnu Mas`ud segera berangkat, namun sayang ia mendapati Abu Jahal telah ditikam oleh dua putra Afra' hingga jatuh tersungkur. Lalu ia menarik jenggot Abu Jahal dan berkata: Kamukah Abu Jahal itu? Ia menjawab: Apakah kamu melakukan ini di atas orang yang telah kamu bunuh? Atau ia berkata: Yang telah dibunuh oleh kaumnya. Abu Mijlaz berkata: Abu Jahal berkata: Alangkah senangnya bila yang membunuhku bukan orang-orang petani. (Shahih Muslim No.3358)
31. Terbunuhnya Kaab bin Asyraf, gembong Yahudi
Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bertanya: Siapakah yang bersedia membunuh Kaab bin Asyraf? Karena ia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Menjawablah Muhammad bin Maslamah: Wahai Rasulullah, apakah engkau ingin aku membunuhnya? Rasulullah saw. menjawab: Ya. Ia berkata lagi: Tetapi izinkanlah aku bicara! Rasulullah saw. menjawab: Silakan! Dia pun segera mendatanginya dan berkata kepadanya serta menyebutkan perihal yang ada antara keduanya. Ia berkata: Sesungguhnya lelaki ini dan ia telah menimbulkan kesulitan pada kita. Setelah ia mendengarnya, ia berkata: Demi Allah, kamu sekalian juga akan merasa kesusahan karenanya. Ia berkata: Sesungguhnya sekarang kami telah mengikutinya dan kami tidak ingin melepasnya sebelum kami mengetahui akan jadi apa nasibnya. Ia berkata: Aku ingin kamu dapat meminjamkan sesuatu kepadaku? Kaab bertanya: Apa jaminannya? Maslamah menjawab: Apa yang kamu inginkan? Kaab menjawab: Aku ingin kamu menggadaikan kepadaku istri-istrimu. Maslamah berkata: Kamu adalah orang Arab yang paling tampan, bagaimana kami akan menggadaikan kepadamu istri-istri kami? Kaab berkata: Kalau begitu kamu gadaikan saja anak-anakmu kepadaku. Maslamah berkata: Nanti anak seorang di antara kami akan dicaci. Dikatakan: Dia digadaikan dengan dua wasak kurma (sejenis takaran). Tetapi kami akan menggadaikan senjata kepadamu. Kaab berkata: Baiklah aku setuju. Muhammad bin Maslamah lalu berjanji kepada Kaab bahwa ia akan datang kepadanya dengan ditemani Harits, Abu Abbas bin Jabr serta Abbad bin Bisyr. Lalu mereka datang dan menyerunya di malam hari kemudian ia pun turun menemui mereka. Sofyan berkata: Seorang selain Amru berkata: Istri Kaab berkata kepadanya: Sesungguhnya aku mendengar sebuah suara seperti suara seorang pembunuh. Kaab menjawab: Sesungguhnya itu adalah suara Muhammad bin Maslamah beserta saudara sepersusuannya dan Abu Na`ilah. Sesungguhnya seorang ksatria meskipun dipanggil untuk ditikam di malam hari pasti akan memenuhinya. Muhammad berkata: Sesungguhnya aku bila ia telah datang akan segera mengarahkan tanganku ke kepalanya. Dan bila aku telah memberi kesempatan, maka silakan orang yang paling dekat di antara kamu. Ketika ia turun, ia pun turun dengan membawa senjata. Mereka lalu berkata: Kami mencium bau wangi dari tubuhmu? Ia menjawab: Ya. Aku baru saja memeluk si fulanah seorang wanita Arab yang paling wangi bau badannya. Muhammad bin Maslamah berkata: Apakah kamu mengizinkan aku mencium baunya? Kaab menjawab: Silakan! Maka Muhammad bin Maslamah menciumnya. Kemudian ia berkata lagi: Apakah kamu mengizinkan aku untuk kembali? Lalu berhasillah Maslamah menarik kepalanya, lalu berkata: Silakan giliran kamu sekalian! Sehingga mereka berhasil membunuhnya. (Shahih Muslim No.3359)
32. Perang Khaibar
Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
Kami keluar bersama Rasulullah saw. menuju Khaibar, lalu kami berjalan secara berkelompok di malam hari. Salah seorang dari mereka (kaum) bertanya kepada Amir bin Akwa`, seorang penyair: Tidak inginkah kamu memperdengarkan syair-syairmu kepada kami? Amir bin Akwa` lalu memenuhi permintaan itu sambil memberikan semangat kepada unta-unta mereka supaya cepat berjalan, ia bersyair: Ya Allah, sekiranya tidak ada Engkau, maka kami tidak akan mendapat petunjuk, tidak pula kami bersedekah serta mendirikan salat. Sebagai tebusan untuk Engkau, ampunilah apa yang telah kami kerjakan, teguhkanlah pendirian kami saat kami berhadapan dengan musuh. Dan berilah kami ketenangan, sesungguhnya kami bila telah diserukan (berperang) pasti kami segera datang. Dan dengan seruan saja, mereka akan meminta bantuan untuk menghadapi kami. Rasulullah saw. lalu bertanya: Siapa yang bersenandung itu? Mereka menjawab: Amir. Rasulullah saw. bersabda: Semoga Allah merahmatinya. Seorang lelaki dari mereka tiba-tiba mengatakan: Sudah pastilah (dia akan meninggal), wahai Rasulullah! Seandainya engkau menunda doamu sehingga kami dapat menikmati bersahabat dengannya. Kami lalu mendatangi Khaibar dan segera mengepung mereka hingga kami menderita kelaparan yang sangat. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah akan memberikan kemenangan kepada kamu sekalian untuk menaklukkannya (Khaibar). Pada sore harinya ketika Khaibar sudah berhasil ditaklukkan, para sahabat menyalakan banyak api hingga bertanyalah Rasulullah saw.: Untuk apakah api-api ini? Apakah yang sedang kamu bakar? Mereka menjawab: Kami sedang membakar daging. Rasulullah saw. bertanya: Daging apa? Mereka menjawab: Daging keledai-keledai piaraan. Rasulullah saw. kemudian bersabda: Tumpahkanlah serta pecahkankanlah periuk-periuknya! Seorang sahabat bertanya: Bagaimana kalau mereka tumpahkan kemudian dicuci? Rasulullah bersabda: Atau begitu juga bisa. Ketika pasukan telah berbaris, Amir menghunus pedangnya yang berukuran pendek untuk menikam betis seorang Yahudi namun sayang mata pedangnya itu ternyata berbalik mengenai lutut Amir hingga ia pun mati syahid karenanya. Ketika mereka kembali pulang, Salamah berkata sambil memegang tanganku. Tetapi ketika Rasulullah saw. melihatku hanya terdiam, beliau bertanya: Apakah yang kamu sedihkan? Aku menjawab: Demi engkau bapak dan ibuku menjadi tebusan! Mereka berpendapat bahwa perbuatan Amir telah sia-sia. Rasulullah saw. bertanya: Siapakah yang berkata demikian? Aku menjawab: Fulan dan fulan serta Usaid bin Hudhair Al-Anshari. Rasulullah saw. bersabda: Tidak benar orang yang berkata demikian, bahkan ia akan memperoleh dua pahala. Sambil menyatukan dua jarinya beliau berkata: Sesungguhnya Amir adalah seorang yang telah berusaha keras serta seorang pejuang. Amat sedikit orang Arab yang berjalan sepertinya. (Shahih Muslim No.3363)
33. Pertempuran Ahzab atau Khandaq
Hadis riwayat Barra` ra., ia berkata:
Pada perang Ahzab, Rasulullah saw. bersama kami ikut mengangkut pasir hingga debu pun menutupi warna putih perut beliau yang sedang bersenandung: Demi Allah! Seandainya tidak karena Engkau niscaya kami tidak akan mendapat petunjuk, tidak pula bersedekah serta mendirikan salat. Turunkanlah ketenangan atas diri kami, sesungguhnya para sanak-famili banyak yang telah enggan dengan dakwah kami. Atau terkadang beliau dengan mengangkat suara melantunkan: Sesungguhnya orang-orang terpandang dari kaum itu menolak dakwah kami. Jika mereka menghendaki fitnah, maka kami pun enggan. (Shahih Muslim No.3365)
Hadis riwayat Sahal bin Sa`ad ra., ia berkata:
Rasulullah saw. datang menghampiri kami ketika sedang menggali parit serta mengangkuti pasir di atas pundak-pundak kami. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Ya Allah, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah dosa kaum Muhajirin dan Ansar. (Shahih Muslim No.3366)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Ya Allah, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah dosa kaum Ansar dan Muhajirin. (Shahih Muslim No.3367)
34. Perang Dzu Qarad dan lainnya
Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
Sebelum azan Subuh dikumandangkan, aku keluar rumah sementara unta Rasulullah saw. masih bergembala di Dzu Qarad. Lalu seorang budak lelaki Abdurrahman bin Auf yang masih muda belia bertemu denganku dan berkata: Unta Rasulullah saw. telah dicuri! Aku bertanya: Siapakah yang telah mencurinya? Ia menjawab: Bani Ghathafan. Aku pun segera berteriak tiga kali: Tolong, tolong, tolong! Aku berharap suaraku itu dapat didengar oleh seluruh penduduk Madinah. Dengan cepat aku meluncur hingga berhasil mengejar mereka di Dzu Qarad. Mereka rupanya sedang mengambil air di sana. Mulailah aku melempari mereka dengan anak panah sambil bersyair: Aku adalah putra Akwa`, hari ini adalah hari kebinasaan bagi orang yang hina. Aku terus bersenandung hingga aku berhasil merebut kembali unta Rasulullah serta merampas dari mereka sebanyak tiga puluh pakaian. Lalu datanglah Nabi saw. bersama beberapa orang. Aku berkata kepada beliau: Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku telah berhasil melindungi air itu dari mereka di saat mereka kehausan. Sekarang utuslah kepada mereka! Nabi saw. lalu bersabda: Wahai putra Akwa`, kamu telah berhasil mengalahkan mereka, maka tetaplah berlaku lembut! Kemudian kami semua kembali sedangkan dibonceng oleh Rasulullah saw. menunggangi unta beliau sampai kami memasuki Madinah. (Shahih Muslim No.3371)
35. Peperangan kaum wanita bersama kaum lelaki
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah berperang bersama Ummu Sulaim serta beberapa orang kaum wanita Ansar. Ketika beliau sedang bertempur, mereka membantu memberi minum serta mengobati para prajurit yang terluka. (Shahih Muslim No.3375)
36. Jumlah peperangan yang diikuti oleh Nabi saw.
Hadis riwayat Buraidah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. ikut berperang sebanyak sembilan belas kali, delapan di antaranya beliau ikut terjun langsung dalam pertempuran. (Shahih Muslim No.3384)
Hadis riwayat Salamah ra., ia berkata:
Aku pernah ikut berperang bersama Rasulullah saw. sebanyak tujuh kali, serta pernah ikut serta dalam pasukan perang yang diutus beliau sembilan kali. Terkadang kami dipimpin oleh Abu Bakar dan terkadang juga dipimpin oleh Usamah bin Zaid. (Shahih Muslim No.3386)
37. Perang Dzaturriqa`
Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Kami berjumlah enam orang pernah berangkat bersama Rasulullah saw. dalam suatu peperangan. Kami hanya memiliki seekor unta yang kami tunggangi secara bergantian hingga terkelupaslah kulit-kulit tapak kaki kami begitu juga dengan kedua tapak kakiku bahkan kuku-kukuku banyak yang tanggal. Lalu kami pun membalut kaki-kaki kami dengan potongan kain, maka disebutlah perang Zaturriqa` (riqa` = potongan-potongan kain). Karena kami membalut kaki-kaki kami dengan potongan kain. (Shahih Muslim No.3387)
Sumber: http://hadith.al-islam.com/bayan/Tree.asp?Lang=IND� Hilyatul Awliya (7/284).
——————————————————
▪قال سفيان بن عيينة رحمه الله :
ﻛﺎﻥ ﻳﻘﺎﻝ اﻟﺠﻬﺎﺩ ﻋﺸﺮﺓ ، ﻓﺠﻬﺎﺩ اﻟﻌﺪﻭ ﻭاﺣﺪ ﻭﺟﻬﺎﺩﻙ ﻧﻔﺴﻚ ﺗﺴﻌﺔ .
[حلية الأولياء (٢٨٤/٧)]
----------------------
Broadcast by :
�� Channel Sang Muslim:
http://telegram.me/sangmuslim28
http://instagram.com/sangmuslim
��Blog kami :
http://www.sangmuslim.co.vu
�� BBM Mutiara Sala :
Pin: 5AFEC89A
➥ #hikmah #jihad
5 Tahun Dikubur Jasad Pelacur Ini Masih Utuh dan Wangi
إِنَّ اللَّـهَ يُحِبُّ التَّوّٰبِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
(QS Ali Imran 3: 133-134)
Seluruh warga kampung tersebut sudah muak dengan tingkah polah Mawar, ya. Mawar Lia Amelia si Pelacur. Ia hanya dianggap sebagai biang kesialan di kampung. Tidak ada saudara yang bisa membujuk Mawar untuk kembali ke jalan yang benar. Karena Mawar tidak pernah mau menggubrisnya.
Sebenarnya Mawar anak yang baik, hanya karena disakiti pacarnya, yang menjadikan ia nekad, terjun dalam lembah hitam.
Mawar masih terus bergulat dengan laki-laki manapun. Dari orang kantoran sampai kuli bangunan Ia layani.
Mereka bebas menikmati tubuhnya yang Indah, asalkan memiliki uang.
Seorang kawannya menunjukkan jalan terbaik melampiaskan dendam Mawar pada laki-laki, pada keadaan yang kejam terhadapnya. Hari-harinya dilalui dalam pelukan laki-laki yang berbeda-beda, silih berganti.
Bertahun sudah waktu berlalu, Mawar terjangkit penyakit kronis. Tidak seorang pun kawan, saudara, atau tetangga desa yang peduli padanya. Apalagi menengok melihat sakitnya.
Bahkan pas meninggalpun dianggap biasa saja. Layaknya kematian binatang. Mawar tidak dikuburkan dengan layak. Orang kampungnya memang termasuk kolot. Jasadnya saja tidak boleh dikuburkan di Pemakaman desa.
Terkuburlah Mawar, sang pelacur pada suatu tempat, di tanah kosong. Dia dikuburkan alakadarnya oleh seorang teman dekat sesama Pelacur, dian meratapi kematian mawar seorang diri.
Lima tahun sudah waktu berlalu dari saat itu. Saat penguburan Mawar. Tidak seorangpun yang mengenang Mawar. Mawar hanyalah satu potret yang harus dirobek dari sejarah kampung, dari riwayat kampung yang teramat kolot. Yang masih menganggap kesalahan fatal, adalah hukuman seumur hidup bagi si pelaku. Apalagi bagi seorang Mawar, yang tidak berdaya apa-apa.
Lima bulan yang lalu kampung tersebut geger. Kampung di mana Mawar terkubur dengan begitu saja, tanpa tata cara tanpa ritual. Sebuah proyek besar untuk Pembuatan jalan tol, kebetulan melewati kampung tersebut. juga melewati kuburan Mawar.
Buldozer yang memiliki kekuatan ratusan ton, tidak mampu menembus tanah di mana Mawar dikuburkan.
Berkali-kali moncong bulldozer diarahkan, berkali pula orang terkesima. Karena tanah itu bagaikan batu karang yang teramat kokoh, tidak tersentuh sama sekali. Namun saat gali dengan cangkul petani biasa, tanah itu begitu mudah dikeruk. Seakan tidak pernah terjadi keanehan apa-apa.
Semua mata terbelalak menyaksikan jasad yang masih membujur, dengan kondisi tubuh yang masih kelihatan segar, tidak seperti layaknya mayat yang sudah terkubur lima tahun lamanya. Bau harum semerbak tercium dari jasad itu. Harum yang lain dari parfum manapun.
Harum yang belum pernah ada sebelumnya dibumi. Harum yang keluar dari jasad seorang Mawar yang sudah terkubur lima tahun lamanya. Teman saya yang kebetulan sebagai mandor di situ, ikut kaget dan bingung juga. Semua warga gempar.
Oleh penduduk, dilacaklah keberadaan si jasad.
Dari teman almarhum Mawar yang masih menjalankan profesinya sebagai pelacur, terungkap bahwa
"Dia sudah taubat satu tahun sebelum meninggal, dia tidak menceritakan taubatnya itu kepada siapapun, termasuk kepada saya" Ujar Dian teman dekatnya Mawar Lia Amelia.
sebenarnya, satu tahun sebelum kematiannya, Mawar sudah bertaubat.
Tapi taubat itu tidak pernah Mawar ungkapkan kepada siapapun. Termasuk kepada teman akrabnya. Semua Mawar curahkan pada buku hariannya. Tertulis lengkap.
Mawar berusaha menjalankan semua perintahNya. Dari yang wajib dan yang sunah, bahkan semua yang sunah dia kerjakan. Mawar menjalankan dengan Ikhlas. Buku harian itulah saksi utama semua ratapan dan jerit penyesalan seorang Mawar, seorang Pelacur yang bertobat dengan diam-diam?
Semua mata berkaca-kaca. Terlihat begitu sedih dengan roman penyesalan yang jelas tergambar. Hari itu pemakaman Mawar. Pemakaman kembali seorang (bekas) Pelacur yang pernah terhina begitu rupa.
Setelah terkubur selama lima tahun, Mawar dimakamkan kembali dengan layak. Dimakamkan selayaknya pemakaman seorang manusia biasa. Diiringai doa-doa dan ratap penyesalan dari saudara dan warga kampung.
Kisah ini benar-benar terjadi, pada suatu tempat, di sebuah daerah di Indonesia.
TAUBAT ATAS DOSA KEPADA ALLAH
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 mengatakan bahwa ada 3 (tiga) syarat dalam melaksanakan taubat nasuha atas dosa yang dilakukan kepada Allah:
اعلم أن كل من ارتكب معصية لزمه المبادرة إلى التوبة منها ، والتوبة من حقوق الله تعالى يشترط فيها ثلاثة أشياء : أن يقلع عن المعصية في الحال . وأن يندم على فعلها . وأن يعزم ألا يعود إليها .
Ketahuilah bahwa setiap orang yang melaksanakan dosa maka wajib baginya segera melakukan taubat (nasuha). Adapun taubat dari dosa kepada Allah (haqqullah) ada tiga syarat:
Pertama, berhenti dari perbuatan dosa itu seketika itu juga.
Kedua, menyesali perbuatannya.
Ketiga, berniat tidak mengulangi lagi.
Apabila tidak terpenuhi ketiga syarat di atas, maka tidak sah taubatnya.
TAUBAT DARI DOSA PADA SESAMA MANUSIA
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 menyatakan cara taubat dari dosa yang bersifat haqqul adami atau pada manusia adalah sebagai berikut:
Pertama, meninggalkan perilaku dosa itu sendiri
Kedua, menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
Ketiga, berniat tidak melakukannya lagi selamanya.
Keempat, membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi dg cara sbb:
(a) Apabila menyangkut harta dengan cara mengembalikan harta tersebut;
(b) Apabila menyangkut non-materi seperti pernah memfitnah, ngerasani (ghibah), dll maka hendaknya meminta maaf kepada yang bersangkutan.
Bertaubat pada sebagian dosa tertentu adalah sah pada dosa tersebut sedang dosa yang lain masih tetap demikian pendapat ahlul haq.
Selain itu, taubat nasuha hendaknya diiringi dengan amal perbuatan yang baik sebagai penebus dosa seperti memperbanyak infaq dan sedekah kepada fakir miskin, yatim piatu atau yayasan sosial Islam seperti masjid dan pesantren serta amal ibadah sunnah yang lain.
HARUSKAH MEMBERI TAHU DAN MENYEBUT JENIS KESALAHAN SAAT MEMINTA MAAF PADA SESAMA MANUSIA?
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 menyebutkan ada dua pendapat di kalangan ulama mazhab Syafi’i sebagai berikut:
فيه وجهان لأصحاب الشافعي رحمهم الله :
أحدهما : يشترط بيانه ، فإن أبرأه من غير بيانه ، لم يصح كما لو أبرأه عن مال مجهول .
والثاني : لا يشترط ، لأن هذا مما يتسامح فيه ، فلا يشترط علمه ، بخلاف المال .
والأول أظهر ، لأن الإنسان قد يسمح بالعفو عن غيبة دون غيبة .
فإن كان صاحب الغيبة ميتاً أو غائباً ، فقد تعذر تحصيل البراءة منها ، لكن قال العلماء : ينبغي أن يكثر الاستغفار له ، والدعاء ، ويكثر من الحسنات .
Artinya: Ada dua pendapat di kalangan ulama mazhab Syafi’i.
Pertama, disyaratkan menyebutkan jenis kesalahan yang dilakukan. Apabila yang dizalimi memaafkan tanpa perlu, maka tidak sah sebagaimana orang membebaskan hutang dari harta yang tidak diketahui.
Kedua, tidak disyaratkan menyebut kesalahannya karena hal ini termasuk dari perkara yang diminta maaf, maka tidak disyaratkan tahunya yang dizalimi, beda halnya dengan harta.
Pendapat pertama adalah lebih jelas karena manusia terkadang memaafkan dari suatu ghibah tapi tidak dari ghibah yang lain.
Apabila orang yang digosipi itu meninggal atau tidak diketahui tempatnya, maka tidak perlu meminta maaf darinya. Akan tetapi ulama berkata: Sebaiknya memperbanyak memintakan maaf buat dia, mendoakannya dan memperbanyak beruat baik.
Ibnu Muflih dalam Al-Adab Al-Syar’iyah 1/92 menyatakan:
“Menurut satu pendapat (yang wajib meminta maaf) apabila orang yang dizalimi itu diketahui keberadaannya, apabila tidak diketahui, maka si penggosip hendaknya mendoakannya, dan meminta pengampunan atasnya. Menurut Syaikh Taqiuddin ini adalah pendapat kebanyakan ulama.
Apabila seseorang bertaubat dari perbuatan gosip (ghibah) atau menuduh zina, apakah disyaratkan memberitahu orang digosipi atau yang dituduh dan meminta maaf? Ada dua pendapat. Menurut Al-Qadhi tidak wajib memberitahu dan meminta maaf (a) berdasarkan sebuah hadis dari riwayat Abu Muhammad Al-Khilal dengan sanad dari Anas bin Malik; (b) dan karena memberitahu orang yang digosipi akan menimbulkan rasa sedih padanya.
Ulama mazhab Hanbali memilih pendapat kedua yakni tidak perlu memberitahu orang yang digosipi dan hendaknya didoakan baik sebagai ganti atas kezaliman yang dilakukan sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah atsar (perkataan Sahabat).”
HUKUM MEMBERI MAAF KESALAHAN ORANG LAIN
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 berkata:
واعلم أنه يستحب لصاحب الغيبة أن يبرئه منها ، ولا يجب عليه ذلك لأنه تبرع وإسقاط حق ، فكان إلى خيرته ، ولكن يستحب له استحباباً متأكداً الإبراء ، ليخلص أخاه المسلم من وبال المعصية ، ويفوز هو بعظيم ثواب الله تعالى ومحبة الله سبحانه وتعالى . انتهى وهو قول الشافعي
Artinya: Ketahuilah bahwa hukumnya sunnah bagi orang yang digosipi (sohibul ghibah) untuk memaafkan kesalahan orang yang menggosipinya. Namun hal itu tidak wajib karena hal itu adalah perbuatan baik yang merupakan hak baginya. Maka hal itu menjadi kebaikannya. Akan tetapi disunnahkan baginya untuk memaafkan kesalahan orang lain dengan sunnah muakkad (sangat dianjurkan) supaya dia dapat menyucikan saudaranya sesama muslim dari perbuatan maksiat. Apabila memaafkan, maka dia akan beruntung mendapatkan pahala besar dan cinta dari Allah. Ini adalah pernyataan Imam Syafi’i.
HUKUM TAUBAT NASUHA
Hukum taubat nasuha adalah wajib berdasarkan pada perintah dalam beberapa ayat Quran di atas seperti dalam QS At-Tahrim :8; Ali Imron :133-134 dan ulama sepakat (ijmak) atas wajibnya seorang muslim bertaubat atas dosa yang dilakukannya.
TANDA TAUBAT YANG DITERIMA
Taubat yang diterima dapat ditandai dengan perubahan perilaku orang yang bertaubat dalam segi meninggalkan perbuatan dosa dan taat menjalankan perintah Allah. Selain itu, ia semakin meningkat ghirah atau spirit Islamnya dengan mendasarkan segala perbuatannya pada pertimbangan syariah Islam.
kiat-kiat taubat nashuha :
1. “Annadm” penyesalan atas ma’siyat yang pernah dilakukan bahkan perih hati dan mudah menangis kalau ingat masa lalu.
2. “Al i’tiqod” berjanji bersumpah untuk tidak pernah lagi mengulanginya, Allah Swt berfirman: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri sendiri (melakukan dosa besar), mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (QS Ali Imran : 135).
3. “Dawaamul istigfaar” terus menerus minta ampunan allah, Abu Bakar ash Shiddiq mohon kepada Rasulullah, “Ajarkanlah aku suatu do’a yang bisa aku panjatkan saat munajat”, maka Beliau Saw pun berkata, “Bacalah: ‘Allahumma innii zholamtu nafsii zhulman katsiiran wa laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta faghfirlii maghfiratan min ‘indika warhamnii innaka antal ghafuurur rahiim, (Ya allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali hanya engkau, maka itu ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau maha pengampun lagi maha penyayang”, (HR Muttafaqun alaihi).
4. “Al iman bimagfirotihi”, yakin sepenuh hati bahwa Allah maha pengampun dan maha menerima taubat, “Katakanlah: “Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas dalam perbuatan ma’siyat, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya, sesungguhnya Dia-lah yang maha pengampun lagi maha penyayang.” (QS Az Zumar : 53).
5. “Adzdzunuubu almatrukah” dosa yang Allah tidak ampuni sampai yang dizholiminya memaafkannya, seperti orang dipukul, dihina, difitnah, dipergunjing, kecuali yang dibunuh, maka keluarganya punya haq hukum untuk memaafkan atau menuntutnya, kalau tidak dilakukan maka tetap di akhirat akan dibalas, segeralah mohon maaf pada orang-orang yang pernah kita zholimi.
6. “Iaadatul maal” mengembalikan harta hasil kezholiman kepada yang dizholimi, kalau tidak menjumpainya lagi maka berikan kepada ahli warisnya, kalau tidak ada juga maka sedekahkan sejumlah hasil kezholiman itu, diniatkan atas nama orang yang dizholimi itu, seperti hasil korupsi, menipu, sogokan dan sebagainya, kalau tidak dilakukan ini Rasulullah mengecamnya, “Sungguh semua hasil kezholimannya akan digantungkan dilehernya walau sekecil jarum”.
7. Shalat sunnah taubat adalah shalat yang dianjurkan berdasarkan kesepakatan empat madzhab. “Tidaklah seorang hamba melakukan dosa lalu ia berwudhu, lalu berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at, lalu meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya” (HR Tirmidji, Abu Daud, Ibnu Majah), kecuali yang berzina, dianjurkan sebelum sholat taubatnya mandi dulu.
8. Semuanya dilakukan dengan niat benar-benar ingin keridhoan Allah.
Subhanallah, sahabatku tercinta setiap menulis tentang taubat hatiku sesak karena aku amat sangat mohon kepada Allah agar aku dan kalian sungguh-sungguh bertaubat, tidak main-main lagi dengan kehidupan sesaat ini…kabulkan doa kami ya Allah…Aamiin.
Berikut tatacara Shalat Taubat secara ringkas :
1. Berwudhu dengan sempurna.
2. Membaca niat Shalat Taubat : “Ushollii sunnatat-taubati rok’ataini lillaahi ta’aalaa. Allaahu akbar.” Artinya : Aku berniat shalat taubat dua raka’at karena Allah Ta’ala. Allaahu akbar.
3. Lakukan shalat seperti biasa, dengan penuh khusyu dan mata tetap terbuka. Pada rakaat pertama membaca QS. Al Kaafiruun [109] dan pada rakaat kedua membaca QS. Al Ikhlash [112].
4. Banyaklah berdoa mohon ampunan Allah saat bersujud. “Yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.” (HR. Muslim no. 482, dari Abu Hurairah)
5. Salam.
Doa setelah Shalat Taubat :
Perbanyak Zikir : “Subhanallah wa bihamdih” Rasulullah Sallallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa mengucapkan ‘subhanallah wabihamdih’ seratus kali dalam sehari, ia akan diampuni segala dosanya sekalipun dosanya itu sebanyak buih di laut.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi) “Subhanallah wa bihamdih” Artinya : Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya Dosa sebanyak buih di laut bisa diartikan sebagai dosa-dosa kecil yang sangat banyak. Namun dosa-dosa besar tetap ada, dan dosa-dosa besar itu hanya dapat dihapuskan dengan Taubatan Nasuha.
Perbanyak Istighfar : “Astaghfirullaahal ‘azhiim alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaih, (taubatan nasuuha), taubata ‘abdin zhoolimin laa yamliku linafsihi dhorron wa laa naf’aa wa laa mautan wa laa hayaatan wa laa nusyuuro.” Artinya : Aku memohon ampun kepada AllahYang Maha Agung, aku mengaku bahwa tiada Tuhan selain Allah, Tuhan yang hidup terus selalu terjaga. Aku memohon taubat kepada-Nya, (taubat yang sesungguhnya), taubat seorang hamba yang banyak berdosa, yang tidak mempunyai daya untuk berbuat mudhorot atau manfaat, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.
“Robbanaa atmim lanaa nuurona waghfirlanaa, innaka ‘alaa kulli syai-in qodiir”. QS. At-Tahrim [66] : 8
Artinya : Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Keterangan : Setiap kali seorang hamba melakukan perbuatan dosa, Allah memberikan tanda noda hitam pada hatinya. Semakin banyak dia mengulangi perbuatan dosanya, maka akan semakin banyak noda hitam (penyakit hati) tersebut. Jika noda tersebut sudah menutupi hatinya maka cahaya Allah; berupa petunjuk, hidayah, dsb. akan sulit masuk ke dalam hati yang sudah tertutup noda tersebut.
Maka seorang hamba yang bertaubat, hendaknya berdoa agar diberikan cahaya bagi hatinya, lalu tidak mengulangi perbuatan dosanya lagi karena arti Taubat adalah; sadar, memohon ampunan Allah dan bertekad tidak mengulangi perbuatan dosanyanya (serta mengembalikan hak orang lain yang sekiranya dia ambil).
Berikut sumbernya : QS. Ali ‘Imran [3] : 135 waalladziina idzaa fa ‘aluu faahisyatan aw zholamuu anfusahum dzakaruullaaha fastaghfaruu lidzunuubihim wamay-yaghfirudz-dzunuuba illaallaahu walam yushirruu ‘alaa maa fa ‘aluu wahum ya’lamuun [3:135]
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Apa ganjaran orang yang bertaubat ? QS. Ali ‘Imran [3] : 136
ulaa-ika jazaa-uhum maghfiratum-mir-rabbihim wajannaatun tajrii min tahtihaal-anhaaru khoolidiina fiihaa, wani’ma ajrul ‘aamiliin. [3:136]
Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.
Jadi ganjaran Allah bagi orang yang bertaubat adalah :
1. Ampunan Allah,
2. Surga (bisa diartikan surga di dunia dan di akherat, diselesaikan segala masalahnya),
3. Kekal di dalam surga,
4. Pahala yang terbaik (menambah timbangan kebaikan). Perbanyak
Membaca Induk Istighfar :
“Allaahumma anta Robbi laa ilaaha illa anta, kholaqtani wa anaa ‘abduka, wa anaa ‘alaa ‘ahdika, wa wa’dika masta-tho’tu, a’uudzubika min syarri maa shona’tu abuu-ulaka bini’matika ‘alayya wa abuu-u bi dzambi faghfirlii fa innahu laa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta.”
Artinya :
Ya Allah, Engkaulah Tuhan kami, tiada Tuhan melainkan Engkau yang telah menciptakan aku, dan akulah hamba-Mu. Dan aku pun dalam ketentuan serta janji-Mu yg sedapat mungkin aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yg telah aku lakukan, aku mengakui nikmat-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku, dan aku mengakui dosaku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tiada yg dapat memberi ampunan kecuali Engkau sendiri. Aku memohon perlindungan Engkau dari segala kejahatan yg telah aku lakukan.
Barangsiapa mengucapkannya (sayyidul istighfar) disiang hari dalam keadaan yakin dengannya kemudian dia mati pada hari itu sebelum petang hari, maka dia termasuk penduduk syurga dan siapa yang mengucapkannya di waktu malam hari dalam keadaan dia yakin dengannya, kemudian dia mati sebelum shubuh maka dia termasuk penduduk syurga.” (HR. Al-Bukhari – Fathul Baari 11/97)
Wallahu a’lam bish-showwab....
Adab & Akhlak
TADABBUR SURAT ANNISAA’ AYAT 19
(BIMBINGAN BAGI PARA SUAMI) - bagian ketiga-
3. Mempergauli Istri Secara Ma’ruf
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dan bergaullah dengan mereka (para isteri) secara ma’ruf (baik/patut).
Kewajiban suami terhadap istri di antaranya adalah:
Memberikan tempat tinggal, makanan, pakaian yang layak (baik) sesuai kemampuan suami. Memberikan nafkah lahir: kecukupan finansial.
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ
Berikanlah tempat tinggal bagi mereka sebagaimana kalian bertempat tinggal sesuai kemampuan kalian…(Q.S atTholaq:6)
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Maka bertakwalah kalian kepada Allah dalam hal wanita (para istri kalian). Karena sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian halalkan farji (kemaluan) mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian atas mereka adalah tidak boleh ada seorang yang kalian benci menyentuh ranjang kalian. Jika ia melakukannya, maka pukullah dengan pukulan yang tidak melukai/ sangat menyakitkan. Sedangkan hak mereka atas kalian adalah kalian beri nafkah dan pakaian mereka secara ma’ruf (H.R Muslim)
Membimbing dan mengajarkan ilmu dan adab Islam yang wajib diketahui istri. Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar sesuai syariat Islam dalam keluarga.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا…
Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari anNaar (api neraka)…(Q.S atTahriim:6)
Ali bin Abi Tholib radhiyallahu anhu menjelaskan makna ‘menjaga keluarga kita dari adzab neraka’ adalah dengan mengajari ilmu dan membimbing adab Islam kepada mereka (Tafsir atThobary).
Bagian dari upaya menjaga diri kita dan keluarga kita dari api neraka adalah dengan sikap siap diingatkan dan diluruskan jika bertentangan dengan ajaran Islam. Karena kita seharusnya ingin agar kehidupan keluarga kita berjalan di atas tuntunan alQuran dan Sunnah Nabi shollallahu alaihi wasallam dengan pemahaman para Sahabat Nabi.
Memberikan nafkah batin, paling tidak sekali dalam 4 bulan jika istri memintanya(kisah percakapan Umar dengan puterinya Hafshah, dan pendapat yang dipilih al-Imam Ahmad).
Tidak memukul dengan pukulan yang melukai atau memukul wajah.
Tidak boleh mendiamkan (tidak mengajak bicara) dan menjauhi istri kecuali dalam rumah saja, dan itupun maksimal hanya 3 hari.
Tidak boleh menjelek-jelekkannya.
عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا حَقُّ الْمَرْأَةِ عَلَى الزَّوْجِ قَالَ أَنْ يُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمَ وَأَنْ يَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَى وَلَا يَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا يُقَبِّحْ وَلَا يَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ
dari Hakim bin Muawiyah dari ayahnya bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shollallahu alaihi wasallam: Apa hak wanita terhadap suaminya? Nabi bersabda: engkau beri ia makan jika iamakan, memberikan padanya pakaian saat ia butuh pakaian, dan janganlah memukul wajah, jangan menjelek-jelekkannya, dan jangan meninggalkan/ mendiamkannya kecuali di dalam rumah (saja)(H.R Ibnu Majah, dishahihkan Ibnu Hibban dan al-Albany)
Jika memiliki lebih dari satu istri bersikap adil terhadap pembagian nafkah lahir dan giliran menginap di tempat tinggal mereka.
*******************************************
7 ZIKIR PEMBUKA PINTU REZEKI
*******************************************
1. Memperbanyak Membaca – La hawla Wala
Quwwata Illa billah – Barangsiapa yang
lambat datang Rezekinya hendaklah banyak
mengucapkan – La hawla Wala Quwwata Illa
billah (HR. At- Tabrani)
2. Membaca – La Ilaha Illallahul Malikul
Haqqul Mubin -
Barangsiapa setiap hari membaca La ilaha
illallahul malikul haqqul mubin maka bacaan
itu akan menjadi Keamanan dari Kefakiran dan
menjadi Penenteram dari rasa Takut dalam
Kubur (HR. Abu Nu’aim dan Ad Dailami).
3. Membaca – Subhanallah wabihamdihi
Subhanallahil adziim . Dari setiap Kalimat itu
seorang MALAIKAT yang BERTASBIH kepada
ALLAH Ta’ala sampai hari Kiamat yang
Pahala Tasbihnya itu diberikan Untukmu.
(HR. Al-Mustagfiri dalam Ad-Da’awat)
4. Membaca Surat Al-IKHLA S:
Barangsiapa membaca Surat AlIkhlas ketika
masuk rumah maka berkah bacaan
Menghilangkan Kefakiran dari penghuni rumah
dan tetangganya (HR. AtTabrani)
5. Membaca Surat Al-WAQIA’AH :
Barangsiapa membaca surat Al-Waqiaah
setiap malam…maka TIDAK akan diTimpa
Kesempitan Hidup” (HR. Al-Baihaqi dalam
Syu’ab Al-Iman)
6. Memperbanyak SELAWAT KEATAS NABI :
Dari Umar bin Khaththab dari Nabi
Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda
bersabda: Barangsiapa Berselawat kepadaku
satu kali Selawat maka ALLAH akan
membalas sepuluh kali Selawat dan
Mengangkatnya Sepuluh DARJAT.
(Dikeluarkan Imam Bukhari dalam Adabul
Mufrad, Ibnu Abu Syaibah…al-Bazzar….Ibnu
Syahiin dan al-Ismaili dengan sanad ma’lul)
7. Melazimkan BERISTIGHAFAR :
Barangsiapa melazimkan Beristighfar nescaya
ALLAH akan Mengeluarkan dia dari segala
Kesusahan dan Memberikan Rezki dari arah
yang tidak diDuga-Duga” (HR. Ahmad, Abu
Dawud dan Ibnu Majjah)
Ya ALLAH berikanlah kami Rezki yang Luas…
yang Halal lagi Baik tanpa Memberatkan
kami….Jika Rezki kami ada diLangit maka
Turunkanlah.
Jika ada diBumi maka
Keluarkanlah. Jika jauh maka Dekatkanlah.
Jika Dekat maka Mudahkan lah.
Jika sedikit maka Banyakanlah.
Jika banyak
maka BERKATI LAH agar kami dapat
menolong ANAK-ANAK YATIM – FAKIR
MISKIN – MEREKA YANG DALAM KESUSAHAN
& KEDHAIFAN.
YA ALLAH……Kabulkanlah doa kami…Aamiiin
YA ALLAH Ya Robbal ‘Alamin.
Semoga ALLAH Mengabulkan Do’a kita.
Semoga Bermanfaat. Inshaa ALLAH.....
SEBARKANN...
Malam Minggu, Bacalah Surat Ini.
KU TULIS surat ini kepadamu, duhai pegiat pacaran di malam Minggu. Mohon tahan mual Dlm perutmu apabila perlu, sediakan sekotak tisu. Aka takut isi suratku akan membuatmu muntah karena tersedak kata-kata pedas yang menghunjam dalam jantungmu. Tetapi satu hal yang mesti kalian tahu, lebih baik mencret-mencret karena mulas akibat membaca kata-kataku, daripada sebelum nikah hamil dahulu bersebab pergaulan bebasmu.
Kuawali surat ini dengan pertanyaan yang bakal menyiksamu, “Masih waraskah otak kalian di malam Minggu?” Kuharap kalian berani menjawab waras dengan semangat laksana serdadu. Selanjutnya kutanya dengan setulus kalbu, “Jika masih waras mengapa mau dijadikan pemuas birahi pacarmu hingga menjadi golongan pemuda-pemudi dungu?” Bukankah hanya orang-orang dungu yang mau dicucuk hidungnya serupa lembu, disosor kiri-kanan anggota tubuhnya padahal belum resmi menikah di depan penghulu.
Jujur saja kalau punya otak baiknya digunakan untuk mencerdaskan akalmu. Enak sekali pacarmu yang hanya bermodal bensin eceran serta uang sekian puluh ribu sudah bisa mengobok-obok kesucianmu. Apa tidak tragis sekali nasibmu, usia masih remaja tetapi kelakuan sudah melebihi pekerja seks komersial yang menghebohkan itu. Kalau sudah tahu bahwa pacaran itu menodai kesucianmu, lalu mengapa mau saja dijadikan komoditas seksual di setiap malam Minggu?
Sudah pasti tahu kalau budaya zina akan menjerumuskanmu pada neraka jahanam yang siksanya membuat ngilu. Hal ini bersebab pergaulan bebas dilakukan dengan sepenuh kesadaranmu, bahkan begitu bangga bisa kencan bareng pacar setiap malam Minggu.
Sebagai teman baik, diriku merasa berdosa apabila tidak mengingatkanmu. Baiknya berlomba-lombalah putuskan segera pacarmu sebelum sesal akibat hilang keperjakaan/ keperawanan menjadi hal yang menakutkan melebihi sekawanan hantu.
Namun, apabila dirimu tak mau mendengar segala nasehat dariku. Baiknya aku yang mengalah dengan cara mendoakanmu, agar lekas sadar dari kegilaan bersebab hawa nafsu. Bila keadaanmu semakin tak terkendali terpaksa berdoa agar dihilangkan segala kewarasanmu. Sebab sesuai sabda Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam panutanku, “Diangkat pena (tidak dicatat dosa dan Insya Allah berpeluang masuk surga) dari tiga orang: orang tidur hingga dia bangun, orang gila hingga dia sadar, anak-anak sampai ia baligh,” dengan mendoakanmu gila besar harapku semoga masih ada surga yang tersedia saat ajal menjemputmu.
Hanya saja akan lebih baik bagimu, buruan batalkan niat untuk bermalam Minggu. Tegaskan pada pacarmu itu, bila benar-benar mencintai semestinya bersegera menikah di depan penghulu. Merengkuh kebahagiaan cinta dengan sepenuh kalbu.
Sesungguhnya niat baikmu akan terkabul bila bersungguh-sungguh mewujud dalam tingkah laku. Andai pacarmu meminta putus berarti dia bukan jodoh yang terbaik bagimu. Lupakan dan ikhlaskan agar segera menemukan tambatan hati yang baru untuk membina rumah tangga sakinah, mawaddah, wa rahmah sepanjang waktu.
ﻻ ﻲﻧﺰﻳ ﻲﻧﺍﺰﻟﺍ ﻦﻴﺣ ﻲﻧﺰﻳ ﻮﻫﻭ ﻦﻣﺆﻣ
"Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia
berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57)
Hadits 5
ﺐﻳﺮﻐﺗ ﻲﻧﺍﺰﻟﺍ ﺔﻨﺳ
"Mengasingkan pezina itu sunnah” (HR. Ibnu
Hazm dalam Al Muhalla, 8/349)
Macam Macam Zina dan Kumpulan Hadist
Tentang Zina »
Macam -Macam Zina »
a. Zina al-lamam
Zina ain (zina mata) yaitu
memandang lawan jenis dengan
perasaan senang.
Zina qolbi (zina hati) yaitu
memikirkan atau menghayalkan
lawan jenis dengan perasaan
senag kepadanya.
Zina lisan (zina ucapan) yaitu
membincangkan lawan jenis
dengan perasaan senang
kepadanya
Zina yadin (zina tangan) yaitu
memegang tuuh lawan jenis
dengan perasaan senag
kepadanya
B. Zina Luar Luar Al-Lamam (Zina Yang
Sebenarnya)
zina muhsan yaitu zina yang
dilakukan oleh orang yang telah
bersuami istri, hukumannya
adalah dirajam sampai mati.
Zina gairu muhsan yaitu zina
yang dilakukan oleh orang yang
belum bersuami istri,
hukumannya adalah didera
sebanyak 100X dengan
menggunakan rotan.
Perbuatan zina adalah perbuatan dosa besar
yang berakibat akan mendapatkan sangsi yang
berat bagi pelaku, oleh karena itu untuk
menentukan bahwa seseorang telah berbuat
zina dapat dilakukan dengan 4 cara
sbagaimana telah digariskan oleh rasulullah
saw, yaitu : ada 4 orang saksi yang adil, laki-
laki, memberikan yang sama mengenai:
tempat, waktu, pelaku, dan cara
melakukannya.
Pengakuan dari pelaku dengan syarat pelaku
sudah baligh dan berakal. Menurut imam syafi’i
dan imam malik pengakuan cukup diucapkan
oleh pelaku satu kali, namun menurut imam
abu hanifah dan imam ahmad pengakuan
harus diulang-ulang sampai empat kali, setelah
itu baru dijatuhi hukuman
Kumpulan Hadist Tentang Zina »
Hadits 1
ﻻ ﻞﺤﻳ ﻡﺩ ﺉﺮﻣﺍ ﻢﻠﺴﻣ ، ﺪﻬﺸﻳ ﻥﺃ ﻻ ﻪﻟﺇ ﻻﺇ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﻧﺃﻭ ﻝﻮﺳﺭ
ﻪﻠﻟﺍ ، ﻻﺇ ﻯﺪﺣﺈﺑ ﺙﻼﺛ : ﺲﻔﻨﻟﺍ ﺲﻔﻨﻟﺎﺑ ، ﺐﻴﺜﻟﺍﻭ ﻲﻧﺍﺰﻟﺍ ،
ﻕﺭﺎﻔﻤﻟﺍﻭ ﻪﻨﻳﺪﻟ ﻙﺭﺎﺘﻟﺍ ﺔﻋﺎﻤﺠﻠﻟ
"Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal
dibunuh, kecuali tiga jenis orang: ‘Pembunuh,
orang yang sudah menikah lalu berzina, dan
orang yang keluar dari Islam‘” (HR. Bukhari no.
6378, Muslim no. 1676)
Catatan: Para ulama menjelaskan bahwa hak
membunuh tiga jenis orang di sini tidak
terdapat pada semua orang.
Hadits 2
ﻥﺇ ﻦﻣ ﻁﺍﺮﺷﺃ ﺔﻋﺎﺴﻟﺍ : ﻥﺃ ﻊﻓﺮﻳ ﻢﻠﻌﻟﺍ ﺖﺒﺜﻳﻭ ﻞﻬﺠﻟﺍ ، ﺏﺮﺸﻳﻭ
ﺮﻤﺨﻟﺍ ، ﺮﻬﻈﻳﻭ ﺎﻧﺰﻟﺍ
"Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya:
Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan
terhadap agama merajalela, banyak orang
minum khamr, dan banyak orang yang berzina
terang-terangan” (HR. Bukhari no.80)
Hadits 3
ﻥﺍ ﻼﺟﺭ ﻦﻣ ﻢﻠﺳﺃ ، ﺀﺎﺟ ﻲﺒﻨﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ ﻑﺮﺘﻋﺎﻓ
ﺎﻧﺰﻟﺎﺑ ، ﺽﺮﻋﺄﻓ ﻪﻨﻋ ﻲﺒﻨﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ ﻰﺘﺣ ﺪﻬﺷ ﻰﻠﻋ
ﻪﺴﻔﻧ ﻊﺑﺭﺃ ﺕﺍﺮﻣ ، ﻝﺎﻗ ﻪﻟ ﻲﺒﻨﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ : ) ﻚﺑﺃ
ﻥﻮﻨﺟ ( . ﻝﺎﻗ : ﻻ ، ﻝﺎﻗ : ) ﺖﻨﺼﺣﺁ ( . ﻝﺎﻗ : ﻢﻌﻧ ، ﺮﻣﺄﻓ ﻪﺑ
ﻢﺟﺮﻓ ﻰﻠﺼﻤﻟﺎﺑ ، ﺎﻤﻠﻓ ﻪﺘﻘﻟﺫﺃ ﺓﺭﺎﺠﺤﻟﺍ ﺮﻓ ، ﻙﺭﺩﺄﻓ ﻢﺟﺮﻓ ﻰﺘﺣ
ﺕﺎﻣ . ﻝﺎﻘﻓ ﻪﻟ ﻲﺒﻨﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ ﺍﺮﻴﺧ ، ﻰﻠﺻﻭ ﻪﻴﻠﻋ
“Ada seorang lelaki, yang sudah masuk Islam,
datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
mengakui dirinya berbuat zina. Nabi berpaling
darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai
4 kali. Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah
engkau gila?’. Ia menjawab: ‘Tidak’. Kemudian
beliau bertanya lagi: ‘Apakah engkau pernah
menikah?’. Ia menjawab: ‘Ya’. Kemudian beliau
memerintah agar lelaki tersebut dirajam di
lapangan. Ketika batu dilemparkan kepadanya,
ia pun lari. Ia dikejar dan terus dirajam hingga
mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam mengatakan hal yang baik
tentangnya. Kemudian menshalatinya” (HR.
Bukhari no. 6820)
Hadits 4
ﻻ ﻲﻧﺰﻳ ﻲﻧﺍﺰﻟﺍ ﻦﻴﺣ ﻲﻧﺰﻳ ﻮﻫﻭ ﻦﻣﺆﻣ
"Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia
berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57)
Hadits 5
ﺐﻳﺮﻐﺗ ﻲﻧﺍﺰﻟﺍ ﺔﻨﺳ
"Mengasingkan pezina itu sunnah” (HR. Ibnu
Hazm dalam Al Muhalla, 8/349)
Hadits 6
ﻝﺎﻗ ﻮﺑﺃ ﺓﺮﻳﺮﻫ : ﻥﺎﻤﻳﻹﺍ ﻩﺰﻧ ﻦﻤﻓ ﺎﻧﺯ ﻪﻗﺭﺎﻓ ﻥﺎﻤﻳﻹﺍ ، ﻦﻤﻓ ﻡﻻ
ﻪﺴﻔﻧ ﻊﺟﺍﺭﻭ ﻪﻌﺟﺍﺭ ﻥﺎﻤﻳﻹﺍ
Abu Hurairah berkata: “‘Iman itu suci. Orang
yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia
menyesal dan bertaubat, imannya
kembali‘” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul
Iman, di-shahihkan Al Albani dalam Takhrij Al
Iman, 16)
Semoga Bermanfaat
=====================
✍ semoga saja ini semua bermakna untuk saudara saudariku...
http://www.sangmuslim.co.vu
•••••••••••••••••••••••••••••••••••••••
�Whatsapp: 0812 8100 5188
� Telegram:
https://telegram.me/sangmuslim
�Telegram Chenel
https://telegram.me/sangmuslim28
�Facebook:
http://facebook.com/sangmuslim28
�Twitter
http://twitter.com/sangmuslim28
�Instagram
http://instagram.com/sangmuslim28
� Maklumat: jangan lupa ikuti kami di setiap Chenel sang muslim ada banyak kajian buat menambah wawasan.
insaalloh ilmu yang Di bagiakan Barokah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~